jpnn.com, JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni meminta seluruh PNS untuk meningkatkan kemampuan kapasitasnya.
Sebab, hanya PNS yang punya kinerja baik, yang bisa bertahan.
BACA JUGA: Hubungan Billy Syahputra dengan Nikita Mirzani Renggang, Gegara Amanda Manopo?
"Kita perlu waspadai job-job ASN akan hilang seperti dokter, guru. Ini tidak akan kita sadari karena dari tahun ke tahun merekrut sangat banyak," ujar Deputi Alex Denni dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepegawaian BKN 2021 secara hybrid, Kamis (1/7).
Dia mengingatkan, jangan sampai nanti pada suatu waktu tertentu terpaksa melakukan PHK massal.
BACA JUGA: CPNS 2021 Bakal Teken Kontrak Kerja, Enggak Capai Target, Tidak Layak Diangkat PNS
Karena pada waktu yang sama pemerintah sedang melakukan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), digitalisasi, dan lain-lain.
Konsekuensi dari digitalisasi kata Alex adalah job yang hilang dan job baru muncul.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Menikmati Akting Kalian
"Agenda kami untuk dua sampai tiga tahun ke depan adalah lebih banyak membahas perilaku. Kalau perilaku tidak berubah hasilnya tidak maksimal. Bahkan bisa lebih buruk daripada sebelumnya," tegasnya.
Selain itu tambah Alex, perlu ada mindset baru. Bayangkan kalau PNS mindset-nya adalah masuk ASN biar lebih santai, bisa dapat pensiun, ada banyak waktu.
PNS juga berpikir kementeriannya tidak akan bubar, sehingga tidak akan kena PHK.
"Jika sebagian ASN berpikir seperti itu maka perilaku yang muncul adalah etos kerja yang secukupnya saja," ucapnya.
Ironisnya kata Alex itu bisa menular kepada yang lainnya. Karena PNS yang punya etos kerja tinggi akan membandingkan.
"Dia kerja mati-matian, kok gaji dan tunjangan kinerjanya sama (untuk golongan dan kelas jabatan sama) dengan yang tidur-tiduran," serunya.
Ini yang akan diubah bahwa PNS akan bertahan bila kinerjanya baik dan selalu meningkatkan kapasitasnya.
Menurut Alex, tidak fair orang lain bekerja keras, bayar pajak dan disetor ke negara. Negara kemudian menggaji ASN tetapi yang bersangkutan bekerja ala kadarnya.
Dunia profesional kata Alex, sangat terbiasa dengan sistem kerja kontrak. Namun, ASN sangat terbiasa mengandalkan status PNS.
Di pikiran mereka sudah pasti akan mendapatkan pensiun.
"Ini yang harus dibahas bersama dengan instansi terkait lainnya untuk mengubah hal itu secara fundamental," tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad