Jangan Kaget, Mulai Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik

Jumat, 31 Januari 2020 – 14:31 WIB
Kemacetan di Tol Dalam Kota. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini, Jumat (31/1), berlaku kenaikan tarif tol untuk ruas jalan tol dalam kota, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Kenaikan tarif di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit  dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, hanya berlaku untuk kendaraan penumpang Gol.I dan Gol.II.

BACA JUGA: Sebegini Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sementara itu, untuk kendaraan logistik yang termasuk dalam Gol.III, Gol.IV, dan Gol.V tarifnya justru diturunkan.
Untuk Gol.IV dan Gol.V ada penurunan tarif sebesar 10,53 persen dan Gol.V turun 26,09 persen.

Penurunan tarif untuk kendaraan logistik dinilai sebagai keuntungan yang akan dirasakan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh ruas tol yang terintegrasi pada beberapa area, seperti Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Tangerang, Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan Ruas Tol Akses Tanjung Priok.

BACA JUGA: Rossi Dinilai Sudah Lelah dengan Situasinya di Yamaha

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga.

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan pada PP Nomor 30 Tahun 2017.

BACA JUGA: Buat Emak-Emak! Pasar Tradisional DKI Jakarta Diharamkan Pakai Kantong Plastik

Pada pasal tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol harus dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. (mg8/jpnn)

Adapun perincian penyesuaian tarif sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000 yang awalnya Rp 9.500

Gol II: Rp 15.000 yang awalnya Rp 11.500

Gol III: Rp 15.000 yang awalnya Rp 15.500

Gol IV: Rp 17.000 yang awalnya Rp 19.000

Gol V: Rp 17.000 yang awalnya Rp 23.000

Usaha Jadi Makin Mudah:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler