Jangan Khawatir, Pengerjaan Pasar Modern di Pulungkencana Diawasi TP4D

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 17:36 WIB
Pasar Modern Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung dalam proses pengerjaan. Foto: Ist

jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Perusahaan konstruksi pemenang tender untuk pengerjaan pembangunan Pasar Modern Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung telah ditetapkan. Penetapan tersebut setelah melalui pengawasan yang ketat dan melengkapi persyaratan diinginkan.

Demikian disampaikan Kepala Pengawasan Manajemen Proyek Pasar Modern Pulungkencana, Andi Arham kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

BACA JUGA: Bupati Landak Berhasil Menjual Beras Lokal ke Pasar Modern

Andi mengatakan ada 5 perusahaan konstruksi lokal yang mengikuti proses tender pengerjaan Pasar Modern Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat. Dia menambahkan untuk menjaga netralitas dalam pencarian pemenang yang selanjutnya akan dijadikan subkontraktor, PT Brantas Abipraya dibantu oleh perusahaan jasa konsultan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulangbawang Barat. Tugas dari perusahaan konsultan itu melakukan pengawasan dari sisi manajemen sampai kepada pengerjaan konstruksi dari pasar modern ini.

BACA JUGA: Masuk Pasar Modern Bintaro, Jokowi: Harga Sangat Stabil

“Semua proses dilakukan secara terbuka dan transparan dan bisa diawasi secara bersama-sama," kata Andi Arham yang juga pengurus pusat dari organisasi gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK).

Pria berkacamata ini menegaskan ada empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan pemenang tender di pendirian dan pembangunan Pasar Modern Pulungkencana di Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Proses pengadaan lelang tender ini saya tahu persis. Dalam proyek ini perusahaan pemenang tender yang dipilih oleh PT Brantas Abipraya sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Dan perusahaan pemenang tender tersebut juga diawasi oleh konsultan pengawas yang ditunjuk langsung oleh pemda setempat. Pengawasan itu di mulai dari manajemen sampai dengan pelaksanaan di lapangannya," kata Kepala Pengawas Manajemen Proyek Pasar Modern Pulungkencana, Andi Arham.

Menurutnya, perusahaan pemenang ini harus memiliki 4 syarat utama yakni harus memahami metode kerja penimbunan dan memiliki izin pengerjaan dan alat-alat berat sebagai pendukung dari pekerjaan.

Selain itu, perusahaan itu juga harus memiliki surat keterangan uji lab untuk tanah yang akan dikerjakan. Surat keterangan uji lab ini dikeluarkan dari lembaga independen dalam hal ini dari Unila (Universitas Lampung, red).

“Dan yang terakhir, juga harus memiliki surat izin dan keterangan ahli untuk pengerjaan tambang galian C," kata Andi Arham.

Meski penetapan untuk pemenang tender sebagai subkontraktor telah dilakukan, Andi mengatakan sampai saat ini belum ada penandatanganan kontrak kerja antara CV Agung Jaya Makmur dengan PT Brantas Abipraya.

Andi menuturkan, hal ini disebabkan, proses pengerjaan masih dalam tahap penggalian tanah belum sampai ke dalam tahap penimbunan.

"Pemenang tender itu (CV Agung Jaya Makmur) sampai saat ini masih belum dikontrak. Kenapa, karena proses pengerjaannya baru sampai dalam tahap penggalian tanah belum dalam tahap penimbunan," tutur Andi Arham.

Andi menegaskan pengerjaan proyek pendirian Pasar Modern Pulungkencana ini diharapkan berfungsi sebagai salah satu tempat wisata dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.

"Pendirian Pasar Modern Pulungkencana ini dibangun dengan konsep yang unik dan akan mengubah paradigma masyarakat di wilayah ini. Selain diharapkan bisa sebagai tempat wisata karena keunikannya juga bertujuan untuk meningkatkan PAD di sini. Dan jangan khawatir, proyek ini juga diawasi TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) kejaksaan mulai dari kabupaten sampai ke provinsi. Jadi masyarakat di sini jangan khawatir," tegasnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler