JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo ikut angkat bicara soal pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang berujung pembubaran RSBI/SBI. Menurutnya, sejak awal implementasi sekolah berlabel internasional itu memang banyak penyimpangan.
Dia mengaku prihatin kalau pembuatan regulasi bidang pendidikan tidak dipikirkan dengan baik. Apalagi sering hanya memenuhi usulan pihak-pihak tertentu. Tapi menurut dia masalah ini sudah terlanjur jalan hingga akhirnya dibatalkan MK.
"PGRI sendiri kan sudah lama mengusulkan (dibubarkan), setelah melihat implementasinya tidak sesuai dengan semangat sekolah unggulan," kata Sulistyo usai menghadiri RDP dengan Komisi X DPR, Kamis (10/1).
Diakuinya pada awalnya memang diperlukan lembaga pendidikan yang mampu mengakomodasi keunggulan-keunggulan peserta didik, potensinya, baik bidang olah raga, kesenian, keunggulan kecerdasannya. Tapi kenyataannya yang diterapkan pola bertaraf internasional dan sudah terlanjur diatur UU.
"Kami sebenarnya keberatan dangan label internasional karena justru bisa melemahkan semangat nasionalisme kita," jelasnya. Dia menyebutkan bahwa PGRI juga memiliki kerjasama dengan Jepang, Korea, China. Di sana, mereka justru sedang menumbuhkan kebanggaan nasionalnya. Baik bahasa, budaya yang bukan internasional, dan hasilnya bagus.
Sementara di Indonesia, naman pun sampai dilabeli internasional. Ketika itu sudah jalan, PGRI berkeinginan menjaga implementasinya tidak menyimpang. Namun ternyata, diimplementasinya banyak penyimpangan berupa diskriminasi, komersialisasi hingga kapitalisasi.
"Nah sekarang jangan korbankan siswa (eks RSBI), dan orang tua dengan kegelisahan. Segera dikomunikasikan, diatur bagiamana masa depan mereka. Regulasinya ditetapkan supaya sekolah bisa bekerja dengan baik," pinta Sulistyo.
Dia juga menekankan agar keunggulan-keunggulan itu jangan sampai hilang, justru harus ditumbuhkan dan segera tumbuhkan keunggulan sekolah-sekolah yang lain. Jangan ada diskriminasi dengan menggelontorkan anggaran besar ke sekolah tertentu saja.
"Biayai semua agar menjadi unggul. Karena memang untuk membuat sekolah baik itu mahal, tapi kemahalannya itu yang harus disiapkan pemerintah. PGRI menggugat anggaran pendidikan jadi 20 persen untuk itu, tapi ternyata malah dipakai kemana-mana yang tidak jelas," ujarnya menyayangkan.(fat/jpnn)
Dia mengaku prihatin kalau pembuatan regulasi bidang pendidikan tidak dipikirkan dengan baik. Apalagi sering hanya memenuhi usulan pihak-pihak tertentu. Tapi menurut dia masalah ini sudah terlanjur jalan hingga akhirnya dibatalkan MK.
"PGRI sendiri kan sudah lama mengusulkan (dibubarkan), setelah melihat implementasinya tidak sesuai dengan semangat sekolah unggulan," kata Sulistyo usai menghadiri RDP dengan Komisi X DPR, Kamis (10/1).
Diakuinya pada awalnya memang diperlukan lembaga pendidikan yang mampu mengakomodasi keunggulan-keunggulan peserta didik, potensinya, baik bidang olah raga, kesenian, keunggulan kecerdasannya. Tapi kenyataannya yang diterapkan pola bertaraf internasional dan sudah terlanjur diatur UU.
"Kami sebenarnya keberatan dangan label internasional karena justru bisa melemahkan semangat nasionalisme kita," jelasnya. Dia menyebutkan bahwa PGRI juga memiliki kerjasama dengan Jepang, Korea, China. Di sana, mereka justru sedang menumbuhkan kebanggaan nasionalnya. Baik bahasa, budaya yang bukan internasional, dan hasilnya bagus.
Sementara di Indonesia, naman pun sampai dilabeli internasional. Ketika itu sudah jalan, PGRI berkeinginan menjaga implementasinya tidak menyimpang. Namun ternyata, diimplementasinya banyak penyimpangan berupa diskriminasi, komersialisasi hingga kapitalisasi.
"Nah sekarang jangan korbankan siswa (eks RSBI), dan orang tua dengan kegelisahan. Segera dikomunikasikan, diatur bagiamana masa depan mereka. Regulasinya ditetapkan supaya sekolah bisa bekerja dengan baik," pinta Sulistyo.
Dia juga menekankan agar keunggulan-keunggulan itu jangan sampai hilang, justru harus ditumbuhkan dan segera tumbuhkan keunggulan sekolah-sekolah yang lain. Jangan ada diskriminasi dengan menggelontorkan anggaran besar ke sekolah tertentu saja.
"Biayai semua agar menjadi unggul. Karena memang untuk membuat sekolah baik itu mahal, tapi kemahalannya itu yang harus disiapkan pemerintah. PGRI menggugat anggaran pendidikan jadi 20 persen untuk itu, tapi ternyata malah dipakai kemana-mana yang tidak jelas," ujarnya menyayangkan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Redaktur : Tim Redaksi