JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sudah ada Surat Edaran Kapolri (Sekap) terkait seragam personil kepolisian. Namun untuk jilbab biar menjadi urusan pribadi.
Karena berjilbab juga masuk kategori urusan pribadi maka jilbab jangan dilarang. "Soal giwang, bedak, aksesori termasuk jilbab biar urusan sendiri-sendirilah enggak usah dilarang," kata Eva saat dihubungi, Minggu (16/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, selama ini hal tersebut bisa dinegosiasi. Bahkan polisi wanita (Polwan) di Aceh dan yang sepuh bisa memakai jilbab.
Eva menyatakan, Sekap dalam pelaksanaannya harus fleksibel sesuai dengan hak asasi manusia yang dimiliki Polwan. "Polri bertugas menjaga HAM baik ke dalam maupun ke luar, supaya lembaga tersebut legitimate," terangnya.
Eva mengaku setuju jika Polwan berjilbab. Sebab mereka juga memiliki kebebasan untuk memilih. "Setuju aja. Polwan kan juga boleh memilih," pungkasnya. (gil/jpnn)
Karena berjilbab juga masuk kategori urusan pribadi maka jilbab jangan dilarang. "Soal giwang, bedak, aksesori termasuk jilbab biar urusan sendiri-sendirilah enggak usah dilarang," kata Eva saat dihubungi, Minggu (16/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, selama ini hal tersebut bisa dinegosiasi. Bahkan polisi wanita (Polwan) di Aceh dan yang sepuh bisa memakai jilbab.
Eva menyatakan, Sekap dalam pelaksanaannya harus fleksibel sesuai dengan hak asasi manusia yang dimiliki Polwan. "Polri bertugas menjaga HAM baik ke dalam maupun ke luar, supaya lembaga tersebut legitimate," terangnya.
Eva mengaku setuju jika Polwan berjilbab. Sebab mereka juga memiliki kebebasan untuk memilih. "Setuju aja. Polwan kan juga boleh memilih," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Harus Awasi Kiprah Ormas
Redaktur : Tim Redaksi