Jangan Lepas Minyak Goreng Mengikuti Mekanisme Pasar! Coba Lihat Malaysia

Selasa, 26 Juli 2022 – 16:18 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar secara keseluruhan. Foto: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar.

Sebab, komoditas migor termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis karena dibutuhkan oleh masyarakat luas.

BACA JUGA: Daftar Harga Minyak Goreng Rp 20 Ribuan di Indomaret dan Alfamart

Menurutnya, Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia. Mereka mampu memberikan subsidi minyak goreng sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.

"Pemerintah harus ambil bagian dalam tata kelola tersebut agar harga dan persediaan minyak goreng dapat dikendalikan," kata Mulyanto kepada media, Selasa (26/7).

BACA JUGA: Promo JSM Alfamart, Banyak Diskon, Minyak Goreng Murah, Lumayan, Bun!

Dia mengingatkan pemerintah harus hadir mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas itu langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelumnya.

"Kita ini kan negara produsen minyak goreng terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradoks alias kontradiktif," tegas Mulyanto.

BACA JUGA: PKS Mendesak Pemerintah Memasok Minyak Goreng Sesuai HET di Sumatera

Dia menyebut pemerintah pernah menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit), tetapi sayangnya kemudian dicabut.

Sekarang, lanjut dia, pemerintah berencana untuk mencabut juga kebijakan DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) untuk CPO (crude palm oil) sebagai bahan baku minyak goreng.

Mulyanto menilai kebijakan mencla-mencle seperti ini seharusnya dihindari. Jangan sampai harga minyak goreng ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi.

"Pemerintah harus mengambil kebijakan yang prudent, tidak gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat luas," ungkapnya.

Pemerintah Malaysia mengeluarkan anggaran untuk subsidi minyak goreng hingga RM 4 miliar per tahun. Angka itu setara dengan Rp 13,46 triliun.

Bahkan, akhir-akhir ini Pemerintah Malaysia aktif melakukan audit untuk lebih mengefisienkan pemberian subsidi migor tersebut.

Di Indonesia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sebagaimana disampaikan kepada media, tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan DMO-DPO, untuk memperlancar ekspor CPO dan turunannya. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler