jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas beberapa waktu lalu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan.
Saat ini kasus tersebut sudah naik penyidikan. Hal itu diketahui lewat surat dari Polda Metro Jaya yang di-unggah Farhat melalui akun Instagramnya.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Hamil
Disebutkan, laporan yang tertuang dalam nomor LP/145/I/2018/PMJ/Ditreskrimum pada 10 Januari 2018.
Hendrianto alias Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Choky, Ema Fauzia dan Nabella Grabriella dilaporkan Farhat karena diduga melanggar pasal 170 KUHP dan pasal 335 KUHP.
BACA JUGA: Farhat Abbas: Saya Disuruh Keluar dari Situ
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2018 di studio 15 Trans TV, Jakarta Selatan, tepatnya di acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Saat mengunggah surat tersebut, Farhat memberikan peringatan kepada mereka yang membully-nya agar tidak bernasib sama dengan Vicky Cs.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo: Jadi Alay itu Butuh Perjuangan
“Sekali lagi gue ingatin orang-orang yang ngebully Gue! Jangan sampai bernasib sama seperti orang-orang ini ! Pidana dan penjara mengincar dan mengejar Anda !tks,” tandasnya.(zul/pojoksatu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angel Lelga Ungkap Alasan Suami Jarang Pulang ke Rumah
Redaktur & Reporter : Yessy