Jangan Manfaatkan Cagar Budaya Kadipolo untuk Area Komersial

Rabu, 03 April 2019 – 12:00 WIB
Kawasan eks RS Kadipolo di Solo. Foto : JPG

jpnn.com, SOLO - Kasus bangunan cagar budaya ex RS. Kadipolo, Solo, Jawa Tengah, yang diduga diperjualbelikan dan akan dialihfungsikan sebagai perumahan dan komersial area mendapat perhatian khusus sejumlah kalangan.

Komunitas Soeracarta Heritage Society misalnya, melalui salah seorang aktivisnya Yunanto Sutyastomo mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

BACA JUGA: Jalur Tol Malang – Pandaan Berpotensi Diubah

"Kami mengingatkan bahwa pagar yang mengelilingi bangunan ex RS Kadipolo, Solo, dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 tahun 2010. Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto.

Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yang bernilai tingg justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan objek jual-beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.

BACA JUGA: RS Al - Irsyad Akan Terus Pertahankan Bangunan Bersejarahnya

"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa ex RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya.

Sementara itu arkeolog muda Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo sependapap dengan Yunanto bahwa keutuhan bangunan eks RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.

BACA JUGA: Keasyikan Mochamad Saiful Telusuri Sejarah Surabaya

Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial.

"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti ex RS Kadipolo, Solo yang terletak di Jalan Radjiman, Solo, tidak kembali terulang. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura: Pemprov DKI Tak Serius Merawat Cagar Budaya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler