JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) dianjurkan tidak memaksakan diri mengajukan 15 nama calon Hakim Agung ke DPR.
“Calon Hakim Agung, saya ikut menyeleksinya. Kalau yang angkatan ini saya anjurkan kepada KY, jangan memaksakan diri kalau tidak sampai 15 calon Hakim Agung,” kata Anggota Tim Seleksi Hakim Agung, Jimly Asshiddiqie, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).
Dia menegaskan, KY tidak boleh memaksakan diri. Karena, dia menilai, banyak calon yang tidak memenuhi kualifikasi atau persyaratan untuk menjadi Hakim Agung. “Karena tidak banyak yang memenuhi kualifikasi menjadi Hakim Agung, jadi tidak boleh dipaksakan,” ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurutnya, kalau sekarang tidak sampai 15 nama tidak masalah, karena masih ada kesempatan lagi nanti. Karena, menurut dia, untuk memilih Hakim Agung itu tidak bisa sembarangan.
“Kita harus memilih hakim agung yang bisa diagungkan. Jangan salah memilih hakim agung. Dari calon yang ada yang saya ikut wawancarai, agak terbatas yang ideal menjadi Hakim Agung,” ungkap Jimly.
Seperti diketahui, proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2012 telah usai. Berbagai tahapan yang harus dilalui oleh para calon Hakim Agung telah digelar secara keseluruhan. Tahapan tersebut mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, profil assesment, kesehatan dan wawancara telah dijalankan dengan cukup baik.
Seleksi tersebut telah menyisihkan beberapa calon hakim agung untuk dapat mengikuti fit and proper test yang diadakan DPR. Sehingga, Komisi Yudisial (KY) akan menyerahkan daftar nama itu ke DPR, Senin (14/5). Kendati demikian, belum bisa dipastikan berapa nama yang lolos seleksi itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly : Hakim Agung Harus Berwajah Dingin
Redaktur : Tim Redaksi