Jangan Plin-Plan, Hukum Pelaku Kekerasan Agama

Sabtu, 14 Agustus 2010 – 11:57 WIB
AKSI ANTI KEKERSAN AGAMA. Setelah 65 Tahun Merdeka, aksi Kekerasan mengatasnamakan agama masih menjadi polemik panjang, dan kian mengkhawatirkan. FOTO : Kabarindonesia.com
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengaku prihatin terhadap banyaknya aksi  kekerasan terhadap umat beragama akhir-akhir iniDia menyerukan, berbagai tindak kekerasan itu harus ditindak secara hukum

BACA JUGA: SBY Pertahankan Herman Demi Citra

"Namun, yang terjadi justru t malah sebaliknya
Tidak ada tindakan apapun dari aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian," kata Din Syamsudin dalam diskusi Polemik:Merdeka Tapi Cemas, di Jakarta Sabtu (14/8).

Ia menegaskan, pelanggaran tindak kekerasan terhadap kelompok agama merupakan tindak kekerasan yang melanggar hukum dan tidak merupakan ciri perilaku keagamaan."Mestinya ditindak secara hukum

BACA JUGA: Dua Eks-KIB I Terima Tanda Jasa

Tetapi, kenyataannya memang tidak ada tindakan apapun," Din mengulang keprihatinannya."Saya sebagai ketua umum sebuah ormas Islam dan juga di MUI, menyatakan ormas-ormas yang  melakukan tindakan kriminalitas bukan tindakan keagamaan apalagi kalau mereka main hakim sendiri dan melakukan kekerasan," ujarnya

Kebebasan beragama, kata Din, bukan lahir karena konstitusi yang diciptakan oleh negara
Melainkan, kebebasan itu muncul karena prinsip-prinsip beragama itu sendiri

BACA JUGA: Kobangdikal Lantik 53 Pasukan Khusus TNI AL

"Jadi, kalau ada kelompok yang menyatakan agama tidak mendukung kebebasan beragama kelompok lain, mereka itu itulah yang sebenarnya kelompok anti agama," tegas Din.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat luas, bahwa adanya kelompok ormas yang menyatakan diri sebagai kelompok islam dan melakukan kekerasan tidak mewakili Islam secara keseluruhan"Mereka itu sangat minoritasSangat minoritas, dan sangat lain dari motif keberagamaan merekaMereka terus melakukan kekerasan, karena negara tidak melakukan apa pun kepada mereka."

Din yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)  itu berpendapat, 65 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya juga dirasakan  dalam kebebasan beragama bagi bangsa IndonesiaNamun, yang terjadi saat ini ternyata justru sebaliknya"Kemerdekaan dibidang keagamaan belum menggembirakanMasih ada penghadangan, maupun penghalangan terhadap umat beragama tertentu untuk beribadahSehingga, kebebasan itu masih menjadi barang mewah," ujar Din menegaskan.

Masih ada ketidak adilan dalam mengekspresikan kebebasan beragama di negara yang tahun ini memasuki usianya ke 65 tahunAda kelompok yang begitu bebas mengekspresikan diriTetapi, ada pula penghambatan di kelompok lain, sampai ada yang ingin memunculkan agama baru, sampai tindakan yang mengatasnamakan kelompok agama"Sepanjang tidak menimbulkan aksi kekerasan bisa ditolerirNamun, kalau sampai ada gesekan dan kekerasan, seharusnya tidak bisa ditolerir dan hukum harus bertindak."

Untuk mengatasi persoalan ini, Din berharap persoalan agama tidak diserahkan kepada masyarakat seperti layaknya pasar bebas"Kalau urusan kebebasan beragama diserahkan ke pasar bebas itu jelas tidak baikTetapi, harus diaturPemerintah harus mengaturnya, sehingga ada kesadaran bersama," ujarnya.

Terkait dengan peringatan 65 tahun kemerdekaan Indonesia, Din mengajak pemerintah untuk insyaf dan menahan diri"Jangan terjebak ke perilaku yang mengeksploitasi maupun memanipulasi amanat," ujarnya.

Sementara Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardi berpendapat maraknya tindak kekerasan yang membawa-bawa bendera Islam sebagai akibat sikap pemerintahan yang plin-plan dan tidak berani mengambil tindakan tegas."Kapolrinya melihat presidennya setengah-setengah, dia juga ikut setengah-setengah," ujarnyaMenurut Adhie, kekacauan ini sebagai dampak dari kepemimpinan yang tidak tegasSebagai akibat dari hasil pemilu yang bermain-main di wilayah pencitraan."Hasilnya, hanyalah presiden citraNamun, faktanya tidak sebagai presiden," kritik Adhie(awa/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak Soroti Kepemimpinan Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler