Jangan Ragu dengan Kemampuan Industri Pertahanan Swasta

Kamis, 15 Februari 2018 – 09:29 WIB
Ilustrasi kapal tanker.

jpnn.com, JAKARTA - Negara tidak perlu ragu dengan kemampuan produksi industri pertahanan (inhan) swasta nasional.

“Terbukti, industri pertahanan swasta sudah mampu membuat produk seperti pesawat tanpa awak, kendaraan taktis, kapal perang, hingga bom,” kata Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

BACA JUGA: Dukung Industri Strategis untuk Pertahanan Negara

Menurut Jan, Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan yang harus digunakan agar devisa negara bisa mengalir ke dalam negeri. Artinya membuka peluang untuk penyerapan tenaga kerja dan kebutuhan TNI-Polri hasil karya anak bangsa.

Menurut dia, apabila produk alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Alpalhankam) lokal bisa diserap secara optimal oleh pengguna dalam negeri, maka akan terjadi efek berantai yang dahsyat.

BACA JUGA: Saatnya Industri Pertahanan Indonesia Berkiblat ke India

“Mulai dari penghematan devisa, sampai perkembangan industri. Keinginan ini sejalan dengan dukungan yang telah diberikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang menginginkan pemerintah perlu memprioritaskan pengadaan alutsista untuk kebutuhan TNI-Polri yang berasal dari dalam negeri," ujarnya.

Dewan Penasehat Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, komitmen DPR tersebut menjadi angin segar bagi industri pertahanan swasta nasional.

Dia mengatakan saat ini masih ada ruang terbuka yang cukup luas bagi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) untuk memenuhi kebutuhan Alpalhankam dalam negeri, dalam hal pengadaan maupun pemeliharaan.

“Ruang gerak Industri Pertahanan Swasta Nasional bisa diakomodasi dengan menyandarkan pada Undang-Undang 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya pasal 43 dan 44 yang menyatakan pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri," katanya.
 
Menurut dia, di luar itu ada juga peluang yang masih bisa dioptimalkan potensinya, yakni bila Industri Pertahanan Swasta diberi ruang sebagai pemandu utama atau "lead integrator" yang menghasilkan Alutsista dan mengintegrasikan semua komponen utama, pendukung, atau bahan baku hingga menjadi alat utama.

Connie melihat, pasar kebutuhan Alpalhankam dalam negeri masih juga menyisakan banyak ruang yang bisa diisi oleh BUMS, itu bisa dirujuk dari besarnya anggaran dana PDN/pinjaman dalam negeri yang dialokasikan pemerintah yang mencapai Rp15 triliun untuk periode 2015-2019.

“Namun tingkat penyerapannya masih sangat kecil, hingga tahun ini masih tersisa Rp9 triliun. Ini menandakan, masih ada banyak kebutuhan yang belum terpenuhi, padahal ada banyak cara untuk pemenuhannya, namun tidak tergarap secara optimal," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa tujuan negara mendukung industrialisasi pertahanan keamanan adalah untuk memungkinkan pembangunan kemampuan pertahanan keamanan yang berkelanjutan.

Menurut dia, dengan kemandirian dalam memproduksi alat perlengkapan militer maupun juga pemeliharaan, maka tingkat kesiapan negara kakan semakin mantap.

“Selain itu, industrialisasi pertahanan juga akan membantu pertumbuhan ekonomi, menjadi poros bagi arah pengembangan inovasi dan teknologi, serta meletakkan dan memperkokoh landasan bagi industri nasional,” ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler