Jangan Remehkan Gerakan Buruh

Senin, 06 Februari 2012 – 09:12 WIB

JAKARTA–Aksi demonstrasi buruh yang terjadi belum lama ini, ditengarai tak sebatas aksi protes semata. Gerakan tersebut sudah bermotif politik dengan target-target tertentu. Apalagi, kata pengamat intelejen, Wawan Purwanto, gerakan buruh yang terjadi sangat kental dengan pesan politiknya. Itu terlihat dari sikap kekecewaan terhadap pemerintah, yang dianggap tak membela kaum buruh.

”Ketegasan motif politik tampak pada aksi yang dilakukan pada objek vital,” ujar Wawan Purwanto saat dihubungi INDOPOS (Grup JPNN), di Jakarta.

Menurutnya gerakan tersebut sudah perlu diwaspadai pemerintah. Jika tidak diantisipasi cepat, gerakan buruh itu dapat memicu aksi meluas yang tak lagi melibatkan kelompok buruh saja. Tapi mulai lintas organisasi.

Dia melihat gerakan yang dilakukan buruh memang sangat terkoordinasi baik. Gerakan yang dilakukan di pusat-pusat industri, seperti Cikarang, Serang, Tangerang, Bekasi dan lainnya. Wawan mengatakan tahun 2012 ini memang telah ditasbihkan menjadi tahun politik. Sebuah periode waktu yang relatif lebih cepat dari jadwalnya. Seharusnya politik kian memanas pada 2013.

Momen tersebut, lanjut dia sangat terbaca oleh kelompok buruh. Dengan kekuatan massa yang sangat banyak cukup efektif memberikan tekanan psikologis politik bagi pemerintahan terpilih.

Apalagi, tambah dia pesan gerakan yang disampaikan buruh sangat manusiawi. Berkaitan dengan kebutuhan pokok yang dianggap tak mampu terjangkau. Sehingga butuh upah minimum yang lebih baik lagi. “Isu kebutuhan pokok yang melangit, itu isu yang sangat seksi. Buruh melihat momen tersebut. Makanya gerakannya pun langsung dikoordinasikan,” tegasnya.

Agar gerakan menjadi lebih baik, ujar dia, tak mungkin tanpa skenario dan perencanaan yang matang. Melakuakn gerakan massa yang banyak butuh proses komunikasi panjang. Kelompok buruh sudah melakukan itu sejak lama. “Jadi mereka seperti menunggu waktu saja. Sekarang tiba, maka buruh pun bergerak,” tandasnya.

Lantas kenapa memilih objek vital sebagai lokasi aksi? Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk perlawan buruh terhadap kapitalisme. Objek vital seperti tol dijadikan simbol kapitalisme negara, yang memicu kesengsaraan kaum buruh. “Dulu buruh kalau aksi di kantor pemerintah. Sekarang lebih tertarik pada objek vital. Sangat nyata pergeseran tersebut,” pungkas dia.

Dengan pergeseran tersebut, dia meminta pemerintah dapat melakukan tindakan yang tepat. Kesalahan mengambil putusan dapat memicu aksi yang lebih luas. Aksi buruh dan gerakan massa tidak dipersalahkan dalam tata kenegaraan ini, tapi menjadi persoalan jika gerakan tersebut sudah mengganggu kepentingan nasional. ”Di sini ukurannya, kalau ada anarkisme langsung ditangkap dan divonis. Aksi demo buruh didukung tapi anarkisme harus dihentikan,” imbuhnya.
   
UMK 2012 untuk Karyawan Baru

Setelah diedarkannya surat penetapan UMK tahun 2012 oleh Pemkab Bekasi, pihak perusahaan di kawasan industi Bekasi berkomitmen untuk melaksanakannya. Namun pelaksanaan itu hanya diberikan kepada karyawan yang sudah kurang lebih dari satu tahun atau masih terikat kontrak kerja.

Sedangkan bagi karyawan yang sudah melebihi batas kerja dari satu tahun, perusahaan akan membuat kesepakatan dengan pihak karyawan tersebut.

Ketua Asosisai Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Darwoto mengatakan, harus dipahami pelaksanaan UMK 2012 tersebut diberikan kepada karyawan yang masa kerjanya kurang lebih dari satu tahun.”Kalau mereka yang sudah lama bekerja, ada kesepakatan dengan pihak perusahaan sendiri, itu aturan kami,” jelasnya.

Sejauh ini, semua pihak termasuk buruh menganggap kenaikan UMK yang sudah disepakati untuk seluruh karyawan. Padahal, kata Darwoto, setiap perusahaan memiliki mekanisme pengangkatan dan pemberian upah masing-masing. ”Ada perjanjian bipartit antara perusahaan dengan karyawan yang sudah lama bekerja,” imbuhnya.

Saat ditanyai, banyaknya ancaman yang datang dari perusahaan asing untuk hengkang dari Indonesia, Darwoto mengaku, Indonesia memiliki kerugian besar. Pasalnya, satu perusahaan saja selalu menanamkan modalnya mencapai ratusan miliar. ”Bagaimana kalau ada ratusan yang hengkang. Sangat mempengaruhi pertumbuhan industri di Indonesia,” jelasnya.

Bulan Juli nanti, kata Darwoto, akan terlihat dampak demontrasi buruh beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya belum menerima ataupun memantau setiap perusahaan. Namun, yang dapat dipastikan setiap tahun penyerapan tenaga kerja akan berkurang.

Perlu diketahui jumlah perusahaan di Bekasi saat ini mencapai 4.200 perusahaan yang terbagi dari perusahaan dalam negeri dan perusahaan milik asing. Di antara perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai elektrnonik, garmen, otomotif dan tesktil.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi sudah mengedarkan surat edaran penepan Upah Minumum Kabupaten (UMK) nomor 561/Kep.211-Bangsos/2012 tentang perubahan ketiga atas keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2012 terbagi dalam Kelompok UMK sebesar Rp 1.491.000. Namun, untuk Kelompok 1 sebesar Rp 1.715.000 dan Kelompok II sebesar Rp 1.849.000.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Donny Sirait mengatakan, sejauh ini proses penangguhan bagi perusahaan yang keberatan atas penetapan UMK akan dilakukan verifikasi oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi hanya mendapat tembusan saja. ”Kita yang usulkan jika memang ada perusahaan yang melakukan penangguhan, tetapi prosesnya ada di Pemprov Jawa Barat,” tandasnya singkat. (rko/dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Pecat Pilot Pemakai Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler