Jangan Rusak Keanekaragaman Hayati Indonesia

Rabu, 23 Mei 2018 – 07:37 WIB
Harimau. Foto Ilustrasi: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia turut memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia yang jatuh pada 22 Mei.

Karena itu Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengajak semua pihak untuk menanamkan arti penting kelestarian keanekaragaman hayati kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Udara Jakarta-Palembang Bersih dan Siap untuk Asian Games

Ada pun tema tahun ini ditetapkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), yaitu “Celebrating the 25th Year of The Implementation of the Convention on Biological Diversity”.

"Kita tanamkan nilai-nilai untuk menjaga, merawat, dan melestarikan keanekaragaman hayati di sekitar kita. Kepada kalangan swasta, agar bisa meningkatkan kualitas program kemitraan dengan masyarakat setempat untuk kelestarian keanekaragaman hayati lokal", tutur Menteri Siti di Jakarta.

BACA JUGA: Para Artis Cantik Ini Dukung Menteri Siti Selamatkan Alba

Bersamaan dengan tema tersebut, Menteri Siti berharap komitmen konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati bisa terus berlanjut.

Apalagi, kata dia, berbagai bentuk pemanfaatan alam yang dilakukan masyarakat adat secara tradisional telah terbukti selama ribuan tahun, bisa berlangsung tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan mampu menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

BACA JUGA: Menteri LHK: Udara Jakarta dan Palembang Dukung Asian Games

Sebagai negara mega-biodiversitas, Indonesia memiliki 17 persen total keanekaragaman hayati di dunia.

Hutan Indonesia merupakan rumah bagi 13 persen mamalia dunia, 14 persen spesies reptil dan amfibi, 17 persen spesies burung, serta lebih dari 10.000 spesies pohon.

"Tercatat kita memiliki sejumlah 5.319 fauna laut terdiri dari Echinodermata 557, Polychaeta 527, Krustasea 309, karang 450 dan ikan 3.476. Jumlah jenis biota yang terdata di perairan laut Indonesia baru berkisar 6.396 jenis termasuk data tumbuhan seperti mangrove, alga dan lamun", jelas Menteri Siti.

Pemanfaatan keanekaragaman hayati ini, kata Menteri Siti, perlu mengedepankan asas manfaat dan lestari, asas kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan, dan asas keterpaduan, yang dilandasi tanggung jawab.

Sementara itu, menghadapi berbagai ancaman kelangkaan tumbuhan dan satwa liar di Indonesia, KLHK bersama dengan Bappenas dan LIPI, telah menyusun Indonesian Biodiversity Strategic and Action Plan (IBSAP) 2015-2020, serta mengintegrasikan kedalam RPJMN 2015-2019.

"Implementasi IBSAP 2015-2020 ini akan dilakukan oleh K/L, Pemerintah Daerah, LSM, Swasta dan masyarakat, serta didukung oleh Balai Kliring Keanekaragaman Hayati (Clearing House Mechanism), sebagai instrumen monitoring dan evaluasi," tambah Menteri Siti 

Mendukung implementasi tersebut, Menteri Siti juga berpesan agar bisa dilakukan kegiatan-kegiatan yang lebih konkret.

Seperti utamakan keanekaragaman hayati kedalam kebijakan dan program otonomi daerah, mengembangkan keanekaragaman hayati menjadi produk yang bernilai tambah, membangun tata kelola pemerintah yang baik, mendorong dan memfasilitasi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas, serta penyediaan infrastruktur data dan informasi keanekaragaman hayati baik di pusat maupun di daerah.

Semenjak lahirnya Konvensi Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention on Biological Diversity), dalam KTT Bumi di Rio Janeiro, Brazil pada 1992, menjadi tonggak sejarah diperingatinya Hari Keanekaragaman Hayati.

Memasuki 25 tahun Konvensi Keanekaragaman Hayati, saatnya untuk mengkampanyekan pentingnya keanekaragaman hayati dan penguatan pencapaian Strategic Plan for Biodiversity 2011-2020, yang juga berkontribusi untuk pencapaian Sustainable Development Goals.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasi Perhutanan Sosial, Menteri Siti Sambangi KWI  


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler