Jangan Sampai Indonesia Ketinggalan 'Kereta' Ketika Keadaan Membaik

Selasa, 14 April 2020 – 15:09 WIB
Imbas corona terhadap perekonomian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia harus mengantisipasi dampak yang terjadi pascapandemi Covid-19. 

Khususnya di bidang ekonomi dan investasi yang terpukul sangat keras selama meluasnya virus corona di seluruh dunia.

BACA JUGA: Imbas Corona, Industri Penerbangan Lakukan Opsi Setop Beroperasi Hingga PHK Pilot

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Narasi Institute beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi.

BACA JUGA: 3 Minggu di Rumah Saja, Nikita Mirzani Pecat Para Pegawai Salon

"Indonesia juga kena imbasnya, tetapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Dia melihat upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respon terhadap kondisi ekonomi saat ini.

BACA JUGA: Klien Batal Kawin, Ivan Gunawan: Kalau Memang Enggak Berjodoh, Mohon Dibayar Gaunnya

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kami memang butuh kemudahan investasi," tutur Rosan.

Apalagi iklim investasi di Indonesia sebenarnya dilihat punya potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19. 

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan.

Seperti diketahui, saat ini RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

Hari ini, Selasa (14/4), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler