Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal

Minggu, 30 September 2018 – 08:08 WIB
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah terhalangnya perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh imigrasi Arab Saudi.

Komisi-komisi di DPR yang terkait akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk mengorek informasi itu. ” Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR. Ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi 3,” kata Fadli.

BACA JUGA: Kasus Habib Rizieq, Wiranto: Nanti Saya Baca Dulu

Fadli Zon menyebut telah menyurati sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN (Badan Intelijen Negara). Jika saatnya nanti terdapat undangan dari DPR terkait klarifikasi kasus Habib Rizieq, hal itu merupakan pengawasan. Jangan sampai kasus Rizieq juga disebabkan adanya peran dari pemerintah Indonesia.

”Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.

BACA JUGA: Penjelasan Dubes RI Kasus Habib Rizieq

Diketahui kasus ini muncul karena pelaporan dari Juru Bicara FPI Munarman yang didampingi sejumlah pihak ke DPR.

BACA JUGA: MPR: Apakah Habib Rizieq Dicekal atau Dilindungi Arab Saudi?

BACA JUGA: Jubir FPI Tuding BIN Sewa Rumah untuk Pantau Habib Rizieq

Munarman menemui Fadli Zon, menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, untuk kepentingan menyelesaikan desertasi. (wan/syn/bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Doakan Habib Rizieq sambil Santuni 1.000 Anak Yatim


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler