Jangan Sepelekan Dugaan Permainan Proyek Pupuk Kementan

KPK Didesak Segera Lakukan Pengusutan

Jumat, 13 Juli 2012 – 02:02 WIB

JAKARTA – Proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian dicurigai sarat permainan. Ketua DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Martin Hutabarat, menyatakan bahwa sudah semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pupuk di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.

Martin menyatakan, dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepelekan termasuk oleh KPK. Terlebih lagi, terdapat dugaan penyelenggara negara yang menjadi beking perusahaan pemenang tender. "KPK harus segera mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Saya pikir ini tidak main-main,” kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7).

Politisi Gerindra yang duduk di Komisi Hukum DPR itu menegaskan, jika benar terjadi patgulipat dalam pengadaan pupuk di Kementan maka hal itu akan sengat menyakitkan para petani. Martin mencontohkan jika ternyata pupuk yang dipasok justru tidak sesuai persyaratan sehingga tidak hanya membuat tanaman rusak, tapi lahan pertanian pun jadi tidak subur.

"Ini kan menyangkut kepentingan dan masa depan puluhan juta petani, tentunya jika sampai terjadi korupsi dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair ini jelas akan sangat berpengaruh pada keberhasilan petani dalam mengelola lahannya,” ulasnya.

Seperti diketahui, pemenang proyek pupuk di Kementan itu adalah PT Daya Merry Persada (DMP). Namun diduga ada pentolan di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ikut bermain dalam proses lelangnya. PT DMP disebut-sebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk mengerjakan proyek di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Sebelumnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap pengadaan pupuk dekomposer padat dan pupuk hayati padat di Kementan itu. "Saat ini kita sedang mengamatinya. Awal tahun depan, auditnya sudah selesai,” kata Ali.

Menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu, audit akan dilakukan secara menyeluruh. Yakni mulai dari proses lelangnya hingga realisasi penyaluran pupuknya ke kalangan petani.

“Nanti yang kita periksa sejak mulai lelang, tender, siapa saja pemenangnya hingga penyalurannya. Begitu program itu berjalan, maka itu langsung menjadi kewenangan BPK untuk mengaudit,” katanya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler