Jangan Takut, Kesiapan RS, Obat dan Alat Kesehatan untuk Covid-19 Cukup

Senin, 23 November 2020 – 09:43 WIB
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia tercukupi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau melalui daring, Minggu.

BACA JUGA: Doni Monardo: Sampaikan Bahwa Kami Akan Melakukan Tes Massal

Dia menerangkan saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen sehingga masih dapat menampung pasien COVID-19 apabila terjadi peningkatan.

Namun, Kadir menerangkan pemerintah juga telah menyiapkan strategi apabila tiba-tiba terjadi lonjakan yang signifikan dari kasus baru COVID-19 yang membutuhkan perawatan.

BACA JUGA: Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan

"Manakala tingkat keterisian tempat tidur meningkat di atas 50 persen atau bahkan sampai 100 persen, Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur untuk pasien COVID-19, tentunya dengan ruang isolasi dan ruang ICU," kata dia.

Selain itu untuk ketersediaan obat dan alat kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan, saat ini juga sudah sangat tercukupi. Kadir mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yaitu dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Polisi Peringatkan JD Supaya Menyerahkan Diri

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Budi Hidayat mengatakan, Kementerian Kesehatan bersama fasilitas layanan kesehatan terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan sampai dengan Puskesmas.

Budi menyebut pemerintah melalui Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 melakukan percepatan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dengan menerjunkan lebih dari 5000 orang pelacak kontak di 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19.

"Tracing rasionya 1 : 30, yaitu satu pasien berbanding 30 orang yang dilacak. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dalam jumlah massa besar dan juga dilakukan pemantauan lebih intensif terjadinya penularan pada 14 hari ke depan," kata Budi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler