jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan status FA, terduga teroris yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, bukan pengurus PP Muhammadiyah.
FA adalah anggota organisasi Jemaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.
"Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawam, Sabtu (10/4).
Argo mengatakan FA termasuk dalam kelompok teroris JI yang berperan cukup vital.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Pertanyakan Asal Video Teroris yang Mengaku Anggota FPI
Menurut Argo, strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama agar terjadi konfik.
FA diketahui peran sebagai orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. Selain itu, FA melakukan I'dad atau pelatihan militer dengan mendaki Gunung Lawu.
BACA JUGA: Nama FPI dan Munarman Kembali Dikaitkan dengan Terorisme, Aziz Yanuar Murka
"(FA) melatih orang (dengan) mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktivitas terorisme kelompok ini," kata Argo.
Diketahui, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Alqaeda. Tujuannya, mendukung gerakan terorisme global.
Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4) bersama istrinya DM saat pulang pulang dari Turki. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama