Jangan Tipu Rakyat dengan Pemangkasan Pasal RUU Kamnas

Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA - Gelombang protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional terus bergulir. Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung DPR, Rabu (31/10).

Eleman mahasiswa itu di antaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Masyarakat untuk Pendidikan Politik dan HAM (Gempita), Persatuan Mahasiswa Sulawesi Selatan (PMSS), Gerakan Mahasiswa Lintas Jakarta (GMLJ), dan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Juru bicara HMI dari Universitas Bung Karno (UBK), Dirgantara mengatakan meskipun RUU Kamnas telah dipangkas dari 60 pasal menjadi 55 pasal, namun pihaknya tetap mendesak DPR agar menolak RUU yang akan diajukan Pemerintah. Menurutnya, RUU Kamnas akan mengancam kehidupan demokrasi Indonesia.

"Buat kami, pasal-pasal yang ada di dalam draft terbaru RUU itu masih menyimpan berbagai ancaman yang kontra demokrasi dan sangat pro investor asing," teriak Dirgantara di depan gedung DPR RI, Rabu (31/10).

Sementara itu, Ketua Kamerad, Vicky Fajar mengatakan RUU Kamnas akan membuat kembali rezim orde baru (Orba) kembali berkuasa di Indonesia. Kata dia, pihaknya tetap akan menolak meskipun RUU Kamnas dipangkas menjadi 30 pasal karena sudah menciderai kehidupan berdemokrasi. 
 
"Pemangkasan pasal hanya membuat seakan-akan pasal-pasal berbahaya sudah dicabut. Padahal hanya permainan kata pada redaksional bahasa yang dimasukkan ke pasal-pasal lain. Ingat, rakyat sudah pintar dan sudah tidak bisa ditipu," papar Vicky.

Hal yang sama juga disampaikan  Koordinator Gempita Sogi Sasmita. Ia meminta seluruh pimpinan dan anggota DPR menolak RUU tersebut. "Kami bersama rakyat dan pemuda tidak ingin kembalinya rezim represif Orba berlaku di negeri ini. Kami pun mempertanyakan sikat demokrat Presiden SBY yang mendorong Menhan menggolkan RUU ini," lontar Sogi.

Sogi menyatakan RUU Kamnas akan melegitimasi kembali kekerasan yang dilakukan TNI seperti yang terjadi pada zaman Presiden Soeharto berkuasa. "Jadi tolong anggota DPR jangan hanya tidur didalam atau memerah BUMN. RUU Kamnas wajib ditolak, tidak perlu di pertimbangkan lagi, jika rancangan tersebut diberlakukan kembali maka kita berada seperti pada rezim Orba, kami rakyat Indonesia selama 32 tahun sudah diinjak-injak TNI. Apa DPR mau terjadi aksi massa yang lebih luas yang malah anarkis?" ucapnya.
 
Koordinator GMLJ, Alfian yang menolak tegas praktek politik otoriter yang dipelopori Presiden SBY melalui Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dengan mengajukan RUU ini dan gigih untuk menggolkannya. "Yang jelas kami tuntut elite politik khususnya di DPR untuk tidak melakukan politik transaksional apalagi tawar menawar demi keuntungan keuntungan sesaat. Sudahi saja pengkhianatan terhadap rakyat dan tunjukkan sumbangsih nyata kalian terhadap bangsa ini dengan menolak RUU ini," pungkasnya.

Aksi demo tersebut berjalan mulai pukul 12.00 hingga pukul 16.00. Selain berorasi dan menyebarkan selebaran kepada para pengguna jalan yang berisi materi pentingnya menolak RUU Kamnas. Massa mahasiswa pun sempat membakari ban-ban bekas, bahkan memblokir jalur tol dalam kota Jalan Gatot Subroto. Beruntung pemblokiran hanya berlangsung tak lebih dari 15 menit, karena polisi berhasil mengamankan jalur tol. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Lantik Kapolda Metro Jaya yang Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler