Janin Bayi Dibuang di Terminal

Minggu, 17 Juli 2011 – 17:11 WIB

MATARAM - Warga di sekitar Terminal Mandalika Kota Mataram dihebohkan penemuan janin bayiJanin yang diduga hasil hubungan gelap tersebut diperkirakan berumur lima bulan

BACA JUGA: Anak Gadis Ngamar Bersama Pacar, Ortu Lapor Polisi



Kapolsek Cakranegara AKP Ferdi Irawan menduga janin itu diduga sengaja digugurkan
‘’Warga melaporkan ke Polsek Cakranegara,’’ kata Ferdi di ruang kerjanya

BACA JUGA: Dua ABG Nyaris Dijual Ke Singapura



Dikatakan, pelaku yang pembuang janin itu masih diselidiki
Belum ada dugaan pelaku adalah warga sekitar terminal

BACA JUGA: Dua PSK Bogor Bintangi Video Mesum

‘’Belum ada indikasi pada warga sekitarnya,’’ jelas dia.

Sejauh ini kata dia, sudah ada beberapa saksi yang sudah diperiksaNamun, hasilnya belum ada gambaran yang mengarah kepada pelaku‘’Kendalanya karena saksi yang diperiksa tidak ada yang kenalMaka pengungkapannya sedikit sulit,’’ terangnya.

Janin bayi tersebut lanjutnya, kini telah dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum‘’Begitu menerima laporan kami langsung bergerak ke TKP dan membawanya ke RS Bhayangkara,’’ tuturnya.

Ferdi mengatakan hingga kini, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman dengan melakukan olah TKP serta meminta keterangan warga yang menemukan janin itu.  ‘’Bagi yang menggugurkan kandungan akan dijerat dengan Pasal 345 KUHP dengan hukuman empat tahun kurungan penjaraSedangkan, pelaku yang membuang bayi yang sudah lahir akan dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara,’’ jelasnya(mis/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa Kakak Kandung, Hamil Enam Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler