Janji Kooperatif, Angie Tak Mau Akui Komunikasi via BlackBerry

Jumat, 04 Mei 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet dan Kemendikbud, Angelina Sondakh kembali diperiksa penyidik KPK Kamis  (3/5). Pertanyaan-pertanyaan penyidik pun mulai menjurus pada materi kasus.

Angie pun mengaku akan kooperatif dalam membongkar kasus yang menjeratnya. "Semua saya serahkan kepada lawyer. Saya akan kooperatif," kata Angie saat ditemui pemeriksaan sekitar pukul 15.30.

Meski menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, Angie yang mengenakan kemeja biru lengan panjang masih tampak segar. Tidak banyak komentar yang dia keluarkan selain mengatakan akan kooperatif.
   
Tapi meski mengaku kooperatif, Angie sepertinya sulit diangkat menjadi justice collaborator. Pasalnya, saat diperiksa penyidik, istri mendiang Adjie Massaid itu kukuh mengaku tidak mengetahui soal pembicaraan via blackberry messenger dengan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Padahal KPK sudah mengantongi bukti transkrip perbincangan dan nomor pin blackberry yang diduga kuat milik Angie dan Rosalina.
   
"Ibu memang ditanya soal pembicaraan BBM (blackberry messenger) itu. Tapi sekali lagi dia mengaku tidak mengenal percakapan itu. PIN itu juga tidak kenal. Itu bukan PIN-nya," kata Teuku Nasrullah, kuasa hukum Angie yang kemarin mengikuti proses pemeriksaan kliennya.
     
Nasrullah menerangkan, pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 34 pertanyaan. Salah satu yang didalami adalah soal kekayaan yang dimiliki Angie dan almarhum suaminya. Kepada penyidik Angie pun mengaku bahwa kekayaan mereka adalah rumah yang terletak di Taman Cilandak, mobil Toyota Innova dan beberapa rekening.
   
Rekening tersebut beberapa sudah diblokir KPK. Di antaranya adalah tabungan asuransi pendidikan anak sebensar Rp 60 juta, deposito atas nama Angie senilai USD 10 ribu dan rekening gaji sekitar Rp 50 juta. Namun saat ditanya soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Angie yang melonjak drastis, Nasrullah mengaku itu tidak ditanya penyidik.
   
Harta kekayaan Puteri Indonesia 2001 itu memang mengalami peningkatan sangat drastis. Terumata setelah duduk menjadi wakil rakyat di DPR pada periode 2004-2009 dan lanjut ke periode 2009-2014. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 10 kalilipat.
   
Data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK mencatat, pada 2003 harta kekayaan Angie hanya Rp 618 juta dan USD 7.500. Tapi dalam catatan terakhir di tahun 2010, harta kekayaan anggota Komisi X DPR itu melonjak menjadi Rp 6,55 miliar dan USD 9.628. Namun hingga kemarin KPK belum juga membekukan aset kekayaan tersebut.
     
Mantan dosen Fakultas Hukum UI itu menambahkan, penyidik sama sekali tidak menyinggung soal dari mana asal kekayaan yang dimiliki Angie. "Hanya seputar kekayaan, belum sampai asal kekayaan," kata Nasrullah.
   
Nasrullah mengatakan, kliennya tidak terlalu memikirkan apakah dirinya akan ditetapkan sebagai justice collaborator atau tidak. Bahkan, Angie tidak mau terjebak dengan istilah tersebut. "Iya kalau benar-benar ditetapkan sebagai justice collaborator, kalau hanya collaborator gimana,"  imbuhnya lantas meringis.
   
Karena itu, pihaknya hanya meminta agar penyidik membuktikan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Jangan sampai hukuman untuk Angie ini hanya sebuah rekayasa dari beberapa pihak saja.
   
Materi pemeriksaan Angie yang lainnya adalah soal proyek-proyek universitas. Di mana Angie dituduh menerima pelicin untuk memuluskan cairnya anggaran pembangunan proyek tersebut.

"Ada beberapa proyek universitas yang ditanyakan penyidik. Tapi saya lupa apa nama-nama universitasnya dan berapa jumlahnya," kata Nasrullah tanpa mau menerangkan lebih lanjut apa saja pertanyaan penyidik yang lebih detail.
     
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi menerangkan, pemeriksaan Angie kemarin merupakan pemeriksaan yang mulai menyentuh isi materi kasus. Selain itu pihaknya memastikan Angie akan kembali diperiksa dalam waktu dekat. Namun untuk waktu pastinya, Johan belum tahu.
     
Kata dia, penyidik akan menelaah terlebih dulu hasil pemeriksaan Angie kemarin. Nah, setelah menelaah, maka penyidik akan kembali memanggil pihak-pihak lain yang keterangannya dibutuhkan.
     
Di samping itu, Johan mengaku pihaknya sudah berniat memblokir aset-aset Angie. Menurutnya, aset-aset yang diblokir tersebut adalah aset yang diduga berasal dari aliran kasus-kasus yang membelitknya. "KPK sudah mengirimkan permintaan pembekuan rekening yang bersangkutan. Tapi saya kuran tahu rinciannya " imbuhnya. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler