Janji SBY Bagi-bagi Tanah Ditagih Lagi

Rabu, 06 Maret 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Agraria dan Sumberdaya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantoro mengatakan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007 yang akan membagikan sekitar 8,15 juta hektar tanah untuk rakyat, akhirnya hanya menjadi berita di koran.

"Pidato Presiden SBY yang menjanjikan akan membagi 8,15 juta hektar lahan untuk rakyat di tahun 2007 adalah pidato yang sangat menyakitkan rakyat," kata Anang Prihantoro, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Daerah" di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).

Yang terjadi, kata Anang, adalah registrasi kepemilikan dengan cara menerbitkan sertifikat tanah lebih dari 8,15 juta hektar yang selama ini dikuasai oleh para pengusaha dan pejabat negara.

Janji mendistribusikan tanah yang berasal dari lahan tidur di sejumlah provinsi, lanjutnya, tidak pernah dilakukan. Pelaksanaannya adalah memberikan legalitas kepada segelintir orang untuk memiliki lahan secara berlebihan.

"Kita tidak mengerti apakah dengan cara seperti itu presiden merasa sudah melaksanakan reformasi agaria. Kalau iya, maka presiden saya duga sudah membelokkan reformasi agraria menjadi penerbitan sertifikat," ujar dia.

Dikatakan, reformasi agraria mestinya ditujukan untuk menata ulang masalah tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat.

"Kongkritnya, jangan sampai ada diantara rakyat yang tidak memiliki lahan dan sebaliknya jangan sampai ada pula sebagian warga negara yang memiliki lahan secara berlebihan," tegas Anang Prihantoro. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bantah Sebut Nama Hatta Rajasa Terkait Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler