Januari 2021, Proteksi Khusus Trump di Twitter Tidak Berlaku Lagi

Senin, 09 November 2020 – 12:51 WIB
Ilustrasi logo Twitter. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - MULAI Januari 2021, Proteksi khusus Twitter kepada Presiden Amerika saat ini, Donald Trump tidak berlaku lagi.

Hal ini mulai berlaku ketika Presiden terpilih, Joe Biden menjabat pada 20 Januari, menurut perusahaan media sosial tersebut.

BACA JUGA: Jadi Ini Alasan Twitter Down Tadi Malam

Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

BACA JUGA: Hasil Pilpres AS Sudah Jelas: Biden Menang, Trump Mengeyel

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

" Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin.

BACA JUGA: Selamat Hari Sumpah Pemuda Trending di Twitter

" Bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," jelas juru bicara Twitter.

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa (3/11).

Termasuk banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu.

Ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri.

Kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Dikatakan "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu (6/11), menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan.

Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler