jpnn.com, DEPOK - Polisi menangkap empat anggota Geng Jepang yang terlibat di aksi penjarahan distro di Depok pada Minggu (24/12).
Dengan begitu, total ada 12 pelaku ditangkap, setelah ada delapan yang dibekuk lebih dulu.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penjarahan di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku yang baru ditangkap itu satu di antaranya adalah Ketua Geng Jepang.
“Inisial H, itu umurnya 18 tahun dan sebagai ketua gengnya, kemudian inisial A itu 16 tahun, dan kemudian inisial W 15 tahun dan inisial M 12 tahun,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12).
Semua pelaku yang ditangkap kata Argo merupakan lelaki. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pelaku juga terus dilakukan.
Dari 12 pelaku itu menurut Argo semuanya mempunyai peran masing-masing.
Mengenai dugaan adanya pelaku terlibat kasus narkoba, hal itu harus didalami lagi. Karena memang dari pelaku itu, ada satu yang positif mengkonsumsi narkoba.
“Ada yang ikut mengambil, ikut membawa senjata tajamnya. Jadi yang membantu pun juga bisa kena dari kasus ini,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan