“Penyidik kami telah mengambil keterangan dari pelaku (Mase, Red), terkait alasannya bertindak nekat sehingga menyebabkan nyawa korban (Husen, Red) melayang. Dikatakan pelaku, selama ini korban sering bertindak ringan tangan alias main pukul. Selain itu sering tidak pulang dan menghabiskan uang untuk main perempuan di Samarinda,” jelas Kapolres Kukar, AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana.
Bahkan sebelum naas menimpa Husen, ternyata pria itu selama 2 hari tidak pulang ke rumahnya yang terletak di areal perkebunan kelapa sawit di Muara Badak. Mase menyebutkan Husen selama menjadi suaminya, kerab berulah seperti itu. Begitu memiliki uang kemudian meninggalkan rumah berhari-hari dan baru pulang ketika sudah kehabisan modal.
“Nah, di hari kejadian itu pun korban baru pulang setelah selama 2 hari meninggalkan sang istri di rumahnya. Begitu Husen datang, kata Mase, langsung marah-marah. Makanya saat melihat suaminya duduk dan minum kopi, secepatnya Mase ke samping rumah mengambil sebilah kayu, kemudian memukul bagian kepala Husen berkali-kali sampai tak berkutik,” tambah Agus.
Kepada polisi, Mase juga mengaku tindakan nekat dilakukan karena merasa keselamatannya terus terancam. Sebab ketika Husen marah dan biasanya memukuli Mase, pria bertubuh sedang yang sehari-harinya bekerja sebagai penebang kayu itu sering mengancam bakal menghabisi istrinya.
“Pelaku juga menyebut tidak menyesali perbuatannya. Karena dia bilang sudah sering diancam akan dibunuh suaminya itu. Diduga hal itu pula menjadikan pelaku yang pendidikannya tak tamat SD itu akhirnya berbuat nekat,” katanya lagi.
Seperti diberitakan, tubuh Husen terkapar setelah bagian depan dan belakang kepalanya dihantam dengan sebilah balok oleh Mase, sekira pukul 12.00 Wita, Senin (30/4) siang. Bahkan diduga ketika itulah nyawa Husen lepas dari raganya, setelah mengalami cidera berat di bagian depan dan belakang kepala. Mase bertindak nekat menghabisi suaminya, lantaran tidak tahan atas sikap dan perlakukan Husen selama ini.
“Selama menjadi istrinya, saya sering dipukuli, bahkan tanpa sebab,” kata Mase yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Badak.
Polisi baru mengetahui pembunuhan dilakukan Mase, setelah mendapat laporan warga sekitar, beberapa jam kemudian. Mase kemudian digelandang ke Kantor Polsek Muara Badak, sedangkan mayat Husen dievakuasi ke Puskesmas untuk menjalani visum. Setelah menjalani pemeriksan medis, jasad Husen diserahkan ke pihak keluarganya di Kecamatan Samboja. Tak ayal, akibat perbuatannya itu Mase dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Meskipun demikian, Mase menegaskan tidak menyesal atas perbuatannya.
“Sebelum menikah, kami tak pernah bertemu langsung. Karena berkenalan lewat HP, jadi saya sama sekali tidak mengenal dia (Husen, Red). Tidak tahunya begitu jadi suami, ternyata dia selalu marah dan sering memukul. Juga selalu menghabiskan uang untuk main perempuan di Samarinda. Karena begitu punya uang, dia pasti pergi dari rumah sampai beberapa hari. Saat pulang pasti marah-marah,” ujar perempuan bertubuh sedang itu. (idn/kpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek 81 Tahun Ditabrak Motor
Redaktur : Tim Redaksi