Jaringan Jual Beli Hewan Langka bukan Orang Sembarangan

Kamis, 08 Oktober 2015 – 19:54 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya tiga warga Bogor, Jawa Barat, diamankan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri karena diduga memperjualbelikan hewan langka dalam kurun waktu dua bulan belakangan.

Pertama pada Juni 2015, di Kampung Hegarmanan nomor 21, Desa Ciherang Kecamatan Dermaga, Kabupaten Bogor‎. Seorang tersangka, YJ ‎(32) berhasil diamankan. Dari pelaku disita 30 ekor pyton hijau Papua, satu ekor biawak ‎deoranus, tiga ekor biawak hijau Papua dan satu ekor kadal payung.

BACA JUGA: Malam Ini Polisi Sisir Rumah Bocah yang Mayatnya Dibungkus Kardus

Kedua, di Jalan Raya Pemda Kedunghalang RT 004 / RW 012 Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9). Seorang pelaku YS (23) beserta barang bukti 10 ekor anak elang, empat ekor elang dewasa, dan lima ekor kucing hutan diamankan.

Ketiga, seorang pria berinisial AP (28), diamankan di kediamannya, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kemarin (7/10). Barang bukti yang disita antara lain, satu ekor burung garuda, tiga elang brontok hitam, dua elang brontok putih, satu linsang, dan satu landak.

BACA JUGA: Tiga Bulan Ini, Polisi Tetapkan 1.562 Tersangka Kasus Narkoba

Maraknya jual beli hewan langka yang dilindungi itu membuat Badan Reserse Kriminal Polri bergerak untuk terus menelusurinya. Jaringan perdagangan hewan langka itu tengah didalami.

Sebab, diduga pembeli hewan langka itu bukan orang sembarang. Menurut Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani, dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui pembeli hewan itu adalah orang-orang tertentu. "Menurut dia (tersangka) yang membeli hewan langka biasanya orang-orang tertentu untuk koleksi," kata Yazid di Mabes Polri, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Ayah Bocah yang Mayatnya dalam Kardus, Ternyata Akrab dengan Ags

Karenanya, dengan ditangkapnya pedagang hewan langka ini akan menjadi pintu masuk Polri untuk mengusut siapa jaringan-jaringan mereka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mayat Bocah Dalam Kardus, Polisi Geledah Bedeng Ags


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler