jpnn.com - NONGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkoba yang membawa 90 kg sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (4/8) kemarin.
Pada hari yang sama, BNN Provinsi juga mengekspose hasil tangkapan mereka pada Kamis (28/7) lalu. Dari empat orang jaringan narkoba Palembang, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 4,2 Kg yang disimpan dalam kantong makanan kucing.
BACA JUGA: Duh Marwoto, Teganya Mencuri Sepeda Motor Teman Sendiri
Diduga jaringan narkoba ini membeli sabu dari Malaysia. Pasalnya mereka mengambilnya di perairan OPL sekitar perbatasan Malaysia dan Karimun menggunakan kapal yang disamarkan mirip milik para nelayan.
"Nelayan yang mengambil barang tersebut, menyerahkan ke tersangka R. Sedangkan nelayan yang menjadi kurir tersebut masih buron. Dan sedang kami kejar," kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group), hari ini (5/8).
BACA JUGA: Penjambret Kehabisan Bensin, Ketangkap Warga, Remuukkk…
R mengambil barang haram tersebut, atas perintah dari N dan H (masuk daftar DPO) yang merupakan warga negara Malaysia. setelah R mengambil barang tersebut, ia berencana mengantarakan ke seseorang yang berinisal D dan M. Tapi sebelum memberikan barang tersebu di kamar 317 hotel Formosa, Nagoya, R sudah terlebih dahulu tertangkap di pinggir jalan depan Masjid Baiturrahman, Sekupang pada 28 Juli pukul 08.00. Dan dari tangan R, diamankan sabu seberat 4.2 Kg.
"Dari pengakuan R, diiming-imingi upah sebesar 5000 ringgit Malaysia. Kami melakukan control delivery, dan akhirnya mengamankan tersangka D, M dan A," ungkap Benny.
BACA JUGA: Satu Kurir 90 Kg Sabu Itu Loncat dari Lantai 3, Begini Deh Nasibnya...
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi, menjelaskan alur pengiriman barang haram tersebut. R adalah kaki tangan N dan H, diupah untuk memberikan narkoba yang pesan dari O dan W (pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba). "O merupakan merupakan bandar narkoba di Palembang, sedang istrinya W yang mengendalikan jaringan mereka di Batam," ungkap Bubung.
Bubung menyebutkan tata cara pengiriman, siapa yang akan mengirim, atau mengambil barang tersebut di Palembang semuanya diatur oleh W. Sedangkan D, M dan A hanya menjalankan instruksi dari w.
Untuk mengirimkan barang tersebut ke Palembang, jaringan ini menggunakan fasilitas legal yakni Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Sabu dibawa dengan cara di masukan dalam sepatu.
"Biasanya direkatkan di sepatu kiri 300 gram, kanan 300 gram. Kalau tiga orang yang membawa, maka sabu yang berhasil mereka selundupkan itu sebanyak 1.8 Kg," terangnya.
"Dan cara ini sudah berhasil sebanyak 10 kali. Mereka lolos dari pengamatan pihak bandara," lanjutnya.
Setelah sabu itu berhasil lolos, kata Bubung nantinya sepatu berisi sabu akan ditinggalkan di suatu tempat yang telah disepakati.
"Jaringan mereka di Palembang, yang akan mengambil atau memakai sepatu tersebut. Sehingga jaringan di Batam tak mengetahui, siapa teman mereka di Palembang," ujarnya.
Mengenai pasangan suami istri yang menjadi bandar, disebutkan oleh Bubung masih dalam pengejaran mereka. "Kebetulan, W (istri bandar narkoba Palembang) sedang ada di Medan. Sedangkan O yang kami kejar hingga ke Palembang berhasil lolos. Sepertinya mereka sudah tahu, kalau kami menangkap jaringan mereka," ucapnya.
Hingga saat ini, Bubung mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku. Pada saat ekspose, tangkapan sabu tersebut. BNNP Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 475 gram (empat ratus tujuh puluh lima). (ska/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu 90 Kg Disembunyikan di Ban Mobil
Redaktur : Tim Redaksi