jpnn.com, PONTIANAK - Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Kalbar mengungkap jaringan penjualan motor curian beserta penadahnya melalui media sosial.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka, satu masih DPO (daftar pencarian orang).
BACA JUGA: Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Ini Lari Tinggalkan Sepeda Motornya
"Pengungkapan diawali dari informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui sosial media Facebook yang diketahui motor tersebut merupakan hasil tindakan pencurian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah, Kamis (23/4).
Dia menambahkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui Facebook dengan akun Yolanda.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi
Di mana ciri-ciri motor yang diposting tersebut sama dengan laporan yang diterima Polresta Pontianak.
Dari akun Facebook tersebut polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinsial S yang sedang menggunakan sepeda motor curian tersebut di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
BACA JUGA: 6 Wanita dan 4 Pria Diamankan dari Indekos, Lihat Fotonya
Dari hasil interograsi, tersangka mengakui motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial B dengan harga Rp5,3 juta.
“Kemudian dilakukan pemburuan terhadap B, yang berhasil diamankan Rabu (22/4), kemudian hasil intrograsi tersebut ia mendapatkan motor dari pelaku lain dengan inisial F," ungkapnya.
Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu, Tim Resmob Polda Kalbar masih memburu asal muasal sepeda motor tersebut. Ada 2 tersangka lain yang berhasil diamankan yaitu berinisi R dan K.
"K merupakan seorang wanita. K ini tangan pertama barang curian dari pelaku utama yang sekarang sedang diburu," ujarnya.
"Empat tersangka penadah yang saling jual untuk mendapatkan keuntungan sudah berhasil diamankan, satu orang dikenakan pasal ikut serta. Tersangka utama pencurian sudah di kantongi identitasnya yang kini sedang diburu," kata Veris. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti