"Dalam minggu ini ada 10 jasad yang akan maju sidang rekonsiliasi
BACA JUGA: Ratusan Paus dan Lumba-Lumba Terdampar di Tasmania
Dua jasad yang diduga WNI itu akan diikutsertakan," ujar Ketua tim DVI Polri Kombes Pol Mushadeq Ishaq dalam jumpa pers di Mabes Polri kemarinBACA JUGA: Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Mabes Polri Brigjen dr Edy Saparwoko juga ikut memberi penjelasanMenurut Mushadeq, tim tiba di Jakarta Minggu ( 1/03) petang
BACA JUGA: Mahasiswa Asal Indonesia Tikam Profesor Singapura
"Saat kami tinggal masih ada 4 titik api, total jasad yang ditemukan ada 214orang," kata ahli kedokteran forensik ituDean dan Rudi, dua WNI yang diduga ikut terbakar statusnya masih dinyatakan missing persons ( orang hilang)"Itu karena yang dipastikan baru data sekunder yakni mobil Honda Jazz dan kalungYang data primer belum," katanya. Rudi dan Dean Lesmano dilaporkan hilang dalam peristiwa kebakaran hebat di Negara Bagian Victoria, AustraliaHilangnya dua WNI itu atas laporan" Juliana, kakak Rudi, yang mengaku telah putus kontak dengan adiknya dan Dean Lesmana sejak Sabtu 7 Februari 2009
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Brigjen Edy Saparwoko menjelaskan, dalam proses identifikasi jasad yang tak bisa dikenali sidik jarinya ada beberapa tahap"Pertama, ada identifikasi terhadap gigi atau ordontologiSebab, gigi itu tahan sampai 800 derajat Celsius," katanya
Jika gigi juga rusak total, dilakukan tes DNA"Tapi, permasalahannya kalau korban sudah jadi abu,prosesnya lebih rumit lagi," katanyaData-data itu yang disebut data post mortem.
"Penyidik forensik akan mengumpulkan data-data ante mortem yakni data sebvelum meninggalMisalnya, rekap struktur gigi, penyakit, apakah ada kelainan tubuh atau tidak, dan sebagainya," kata Brigjen Edy
Setelah data post mortem dan data ante mortem siap diadakan sidang rekonsiliasi"Sidang itu adalah proses pencocokanAda debat yang sengit biasanya, sebab prinsip identifikasi korban lebih baik unidentified ( tidak dikenal) daripada misidentified ( salah dikenal)," katanya
Proses sidang itu memakan waktu lama"Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulanSebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya"Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Guinea-Bissau Tewas dalam Kudeta Militer
Redaktur : Tim Redaksi