Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi

Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB
JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil misi 14 harinya di Mabes PolriSalah satunya, tim mampu mengidentifikasi data sekunder dua orang wartga negara Indonesia yang diduga ikut menjadi korban.
   
"Dalam minggu ini ada 10 jasad yang akan maju sidang rekonsiliasi

BACA JUGA: Ratusan Paus dan Lumba-Lumba Terdampar di Tasmania

Dua jasad yang diduga WNI itu akan diikutsertakan," ujar Ketua tim DVI Polri Kombes Pol Mushadeq Ishaq dalam jumpa pers di Mabes Polri kemarin
Selain Mushadeq hadir anggota yang lain yakni AKBP dr Agung, Kompol dr Kiki Risda, AKP dr Didik Anton dan AKP dr Aji

BACA JUGA: Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal

Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Mabes Polri Brigjen dr Edy Saparwoko juga ikut memberi penjelasan

   
Menurut Mushadeq, tim tiba di Jakarta Minggu ( 1/03) petang

BACA JUGA: Mahasiswa Asal Indonesia Tikam Profesor Singapura

"Saat kami tinggal masih ada 4 titik api, total jasad yang ditemukan ada 214orang," kata ahli kedokteran forensik itu
   
Dean dan Rudi, dua WNI yang diduga ikut terbakar  statusnya masih dinyatakan missing persons ( orang hilang)"Itu karena yang dipastikan baru data sekunder yakni mobil Honda Jazz dan kalungYang data primer belum," katanya.  Rudi dan Dean Lesmano dilaporkan hilang dalam peristiwa kebakaran hebat di Negara Bagian Victoria, AustraliaHilangnya dua WNI itu atas laporan" Juliana, kakak Rudi, yang mengaku telah putus kontak dengan adiknya dan Dean Lesmana sejak Sabtu 7 Februari 2009
   
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Brigjen Edy Saparwoko menjelaskan, dalam proses identifikasi jasad yang tak bisa dikenali sidik jarinya ada beberapa tahap"Pertama, ada identifikasi terhadap gigi atau ordontologiSebab, gigi itu tahan sampai 800 derajat Celsius," katanya
   
Jika gigi juga rusak total, dilakukan tes DNA"Tapi, permasalahannya kalau korban sudah jadi abu,prosesnya lebih rumit lagi," katanyaData-data itu yang disebut data post mortem.
   
"Penyidik forensik akan mengumpulkan data-data ante mortem yakni data sebvelum meninggalMisalnya, rekap struktur gigi, penyakit, apakah ada kelainan tubuh atau tidak, dan sebagainya," kata Brigjen Edy
   
Setelah data post mortem dan data ante mortem siap diadakan sidang rekonsiliasi"Sidang itu adalah proses pencocokanAda debat yang sengit biasanya, sebab prinsip identifikasi korban lebih baik unidentified ( tidak dikenal) daripada misidentified ( salah dikenal)," katanya
   
Proses sidang itu memakan waktu lama"Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulanSebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
   
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya"Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Guinea-Bissau Tewas dalam Kudeta Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler