jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) membuat rancangan asuransi budidaya lobster untuk para nelayan di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengatakan lobster merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan potensial untuk dikembangkan di Tanah Air.
BACA JUGA: Manjakan Pecinta Olahraga dan Musik, Jasindo Hadirkan Produk Asuransi Perlindungan
Risiko yang biasanya terjadi dalam budidaya lobster ini antara lain diakibatkan adanya bencana alam, kondisi perairan yang tidak menentu, pencurian dan kemungkinan adanya serangan penyakit.
“Oleh karena itu agar lebih memberikan rasa aman para pembudidaya dalam berusaha maka dibutuhkan perlindungan berupa asuransi terhadap usaha budidaya lobster ini,” ujar Cahyo.
BACA JUGA: Polisikan Haters, Mantan Kekasih Kaesang: Saya Ikuti Kemauan Anda
Pengembangan produk budidaya lobster di masa yang akan datang diharapkan akan membantu para nelayan lobster agar terlindungi atas risiko kerugian usaha.
“Apalagi di saat sekarang ini, nelayan bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di daerah pesisir pantai khususnya dan membantu dalam pemulihan ekonomi nasional terutama dengan kondisi pandemi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Memangnya Dia doang yang Punya Barang
Asuransi Jasindo juga memastikan, nantinya nelayan pembudidaya lobster akan merasa aman dalam menjalankan usahanya karena terlindungi dengan adanya rancangan produk asuransi bilamana terjadi kerugian dalam berbudidaya.
Cahyo menambahkan, kegiatan rancangan produk ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang sudah dilakukan pada Jumat, 21 Mei 2021 antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tentang Peningkatan Produksi Dan Perlindungan Usaha Pembudidayaan Lobster yang Berkelanjutan.
Saat ini, kata Cahyo, kegiatan rancangan asuransi budidaya lobster masih dalam proses penyiapan dan perencanaan seiring pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan untuk perhitungan tarif premi, penyusunan polis termasuk pengurusan izinnya.
“Rancangan produk ini rencananya akan diimplementasikan sebagai program pemerintah maupun dipasarkan sebagai asuransi komersial kepada para nelayan pembudidaya lobster yang tergabung di dalam kelompok nelayan atau Koperasi Usaha Bersama yang mendapat pendampingan dan pengawasan dari KKP dan Praktisi/Pengusaha dengan pola Good Aquaculture Practice (GAP) serta SOP yang terukur,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan dan pengawasan, nelayan pembudidaya lobster juga bisa mendapat akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya dari perbankan / fintech ataupun akses pembiayaan komersial lainnya disertai asuransi budidaya lobster yang melekat pada KUR.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenal Lebih Dekat Pabrik Ajinomoto Lewat Tur Virtual
Redaktur & Reporter : Yessy