Jatah Guru PPPK Kemendikbud Sejuta, Kemenag Hanya 9.464, Jomplang Banget

Jumat, 25 Desember 2020 – 15:02 WIB
Ilustrasi Gedung Kemendikbud. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 menyisakan persoalan.

Pasalnya, dari satu juta formasi guru PPPK yang akan direkrut, ternyata semuanya untuk guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGA: Minta Alokasi Guru PPPK untuk 2021, Kemenag Bersurat kepada Kemenko PMK

Sementara untuk Kementerian Agama, hanya mendapatkan kuota 9.464 orang.

Itu pun sisa dari honorer K2 yang sudah ikut tes PPPK pada Februari 2019 dan tidak lulus.

BACA JUGA: Menikah 10 Bulan, Jane Shalimar Gugat Cerai Suami

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan, sudah membahas masalah tersebut dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril.

Informasi dari Kemendikbud, satu juta tersebut memang khusus untuk pengadaan guru-guru Kemendikbud.

BACA JUGA: Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemeriksaan Kedatangan Internasional Diperketat

"Seharusnya dari 1 juta itu ada kerelaan dari Kemendikbud untuk berbagi dengan Kemenag, 100 ribu berapalah. Saya sampai bilang begitu ke Dirjen GTK Kemendikbud," kata Rohmat kepada JPNN.com, Jumat (25/12).  

Dilihat dari persentase saja, lanjutnya, Kemenag hanya mendapatkan 9.464 atau 0,09 persen, dibandingkan dengan Kemendikbud 1,2 juta.

"Jadi betapa sedikitnya jatah untuk guru Kemenag. Bisa dikatakan ini tidak ada kesempatan untuk yang lain yang mau daftar jadi guru PPPK. Peluangnya tertutup dengan kuota yang kecil," ucapnya.

Dia menjelaskan, kuota 9.464 untuk Kemenag adalah sisa yang tidak lulus honorer K2 (PPPK 2019). Jadi tidak rekrut di luar itu. Ironisnya, kuota 9.464 itu bukan hanya untuk guru agama tetapi juga guru bahasa, guru sains, dan lainnya.

"Makanya saya kan selalu bilang tolonglah dibagi itu formasi. Saya bilang hibah formasi enggak apa-apa. Namun, selalu alasannya Kemendikbud sudah lama prosesnya dari 2019," ungkapnya.

Untuk mengatasi ini, Rohmat mengatakan, harus ada kebaikan dari Kemendikbud untuk menggeser sebagian formasi ke guru agama. Sebab, Kemenag hanya untuk honorer K2 dan sudah ada cuma sedikit. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler