Jatah Kursi DPRD Provinsi Sumbar Bertambah 10

Minggu, 20 Januari 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dipastikan bertambah. Dari awalnya 55 anggota saja, nantinya DPRD Sumbar akan memiliki 65 anggota. Selain di DPRD Provinsi, 6 DPRD Kabupaten/kota dari 19 yang ada di Sumbar juga mengalami penambahan kursi.

“Kita sudah melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan jumlah kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten pada Pemilu 2014, pada Selasa (15/1) lalu. Hasilnya, beberapa daerah mengalami penambahan dan beberapa lainnya terjadi pengurangan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Minggu (20/1).

Hadar menyebutkan, enam kabupaten/kota yang mengalami penambahan kursi di Sumbar adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, Pasaman dan Pasaman Barat. Khusus DPRD Pesisir Selatan, kursinya bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi.

Selanjutnya Kabupaten Sijunjung bertambah 10 kursi menjadi 35 kursi, Padang Pariaman bertambah lima kursi jadi 40 kursi. Sementara Kabupaten Agam dari 40 menjadi 45 kursi, Kabupaten Pasaman dari 30 kursi menjadi 35 kursi dan Kabupaten Pasaman Barat bertambah dari 35 kursi menjadi 40.

Di Sumbar sendiri tidak ada DPRD yang mengalami pengurangan jatah kursi. Namun di luar 6 daerah yang mengalami penambahan, kursi DPRD di 13 kabupaten/kota lainnya tetap sama seperti pada Pemilu 2009 lalu. Kabupaten Solok misalnya, masih tetap 35 kursi. Selanjutnya Tanah Datar (35 kursi), Lima Puluh Kota (35 kursi), Kepulauan Mentawai (20 kursi), Dharmasrayadan Solok Selatan masing-masing 25 kursi.

Selain itu Kota Padang tetap 45 kursi, Bukittinggo dan Payahkumbuh masing-masing 25 kursi. Sedangkan Kota Solok, Sawahlunto, Padang Panjang dan Pariaman masing-masing tetap 20 kursi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuat Software Awasi BOS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler