Jatuhkan Sanksi Baru, Amerika Hajar Sumber Pendapatan Republik Islam Iran

Jumat, 09 Oktober 2020 – 14:48 WIB
Presiden AS Donald Trump. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat pada Kamis (8/10) memberikan sanksi baru pada sektor keuangan Iran, menargetkan 18 bank dalam upaya untuk lebih menghambat pendapatan Iran.

Washington meningkatkan tekanan pada Teheran beberapa minggu menjelang pemilihan AS.

BACA JUGA: Amerika Berbuat Seenaknya kepada Iran, Sekjen PBB Tak Berdaya

Langkah tersebut membekukan aset AS dari bank-bank yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Ini berarti bank asing berisiko kehilangan akses ke pasar dan sistem keuangan AS.

BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi Punya Kabar Baik untuk Republik Islam Iran, Ini soal Amerika

Namun, Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk transaksi penjualan komoditas pertanian, makanan, obat-obatan atau peralatan medis ke Iran karena memahami kebutuhan rakyat Iran akan barang-barang kebutuhan dasar manusia.

Namun, para analis mengatakan sanksi sekunder dapat semakin menghalangi bank-bank Eropa dan asing lainnya untuk bekerja dengan Iran, bahkan untuk transaksi kemanusiaan yang diizinkan.

BACA JUGA: Bela Republik Islam Iran, Rusia Anggap Amerika Biang Kerok

"Ini seperti pukulan di wajah bagi orang Eropa, yang telah berusaha keras untuk menunjukkan kepada Amerika bahwa upaya tersebut sangat mengancam bantuan kemanusiaan atau perdagangan untuk misi kemanusiaan ke Iran," kata Elizabeth Rosenberg dari lembaga kajian Center for a New American Security.

"Mereka juga ingin mempersulit presiden masa depan mana pun untuk dapat melepaskan langkah-langkah ini dan terlibat dalam diplomasi nuklir," tambah Rosenberg, mengacu pada kemungkinan bahwa mantan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dapat mengalahkan Presiden dari Partai Republik Donald Trump dalam pemilu AS pada 3 November.

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Trump secara sepihak menarik diri pada 2018 dari kesepakatan nuklir Iran 2015 yang dibuat oleh pendahulunya dan mulai memberlakukan kembali sanksi AS yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Sanksi yang telah diberlakukan kembali oleh Trump mulai dari penjualan minyak hingga pengiriman dan aktivitas keuangan. Meskipun sanksi AS itu mengecualikan makanan, obat-obatan, dan persediaan untuk kebutuhan kemanusiaan lainnya, banyak bank asing sudah terhalang untuk berbisnis dengan Iran - termasuk untuk kesepakatan misi kemanusiaan.

Langkah terbaru Washington menargetkan 18 bank utama Iran yang memungkinkan Departemen Keuangan AS menargetkan seluruh sektor ekonomi Iran.

Bank -Bank tersebut antara lain Bank Investasi Amin, Bank Keshavarzi Iran, Bank Maskan, Bank Refah Kargaran, Bank-e Shahr, Bank Eghtesad Novin, Bank Gharzolhasaneh Resalat, Bank Hekmat Iranian, Bank Zamin Iran, Bank Karafarin, Bank Khavarmianeh, Bank Serikat Kredit Mehr Iran, Bank Pasargad, Bank Saman, Bank Sarmayeh, Bank Tosee Taavon, Bank Pariwisata dan Bank Kerjasama Regional Islam.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler