Jawaban Menohok Hasto Bagi Penentang Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Rabu, 22 Desember 2021 – 19:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dok DPP PDIP.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menjawab kritikan para penentang ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Menurut Hasto, pihaknya mendukung ambang batas pencalonan presiden 20 persen demi efektivitas kerja pemerintah seusai pemilu.

BACA JUGA: Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Kepala Daerah, PKS Usul Sebegini

Aturan ambang batas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hasto kemudian mengajak semua pihak belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa sistem presidensial memerlukan basis dukungan dari parlemen.

"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat."

BACA JUGA: Pasukan Seribu Mandau Bergerak Desak DPR, Tuntut Soal Ibu Kota Negara Baru

"Akan tetapi, dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu 1 tahun setengah untuk konsolidasi saja," ujar Hasto seusai menutup pelatihan Baguna PDIP se-Jabodetabek, di Jakarta, Rabu (22/12).

Oleh karena itulah, lanjut dia, syarat 20 persen demi efektivitas kerja pemerintahan.

BACA JUGA: Waspada, Kasus COVID-19 Kembali Naik, DKI Jakarta Tertinggi

"Berpolitik itu dengan teori politik. Selain itu, juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara."

"Minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat," kata Hasto.

Dia menyebut setiap parpol harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah.

Misalnya yang dilakukan oleh Baguna PDIP, melatih diri untuk kemudian turun ke bawah.

"Jadi, kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan, sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh kaderisasi secara sistemik," kata Hasto.

Bagi PDIP, pemilu adalah ajang menyampaikan seluruh konsepsi tentang jalannya pemerintahan negara kepada rakyat dan tidak ditentukan oleh banyak sedikitnya calon.

Dengan demikian, jawabannya bukan dengan menurunkan syarat presidential threshold (PT), melainkan memastikan parpol bergerak ke rakyat agar mendapatkan kepercayaan.

"Cara untuk mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen, hanya bisa kalau melakukan kerja-kerja kerakyatan, turun ke tengah-tengah rakyat, bukan dengan cara mengubah undang-undang," pungkas Hasto.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler