Jazuli Dicecar Soal Rumah Luthfi di Condet

Senin, 22 April 2013 – 14:05 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwani, merampungkan pemeriksaanya sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (22/4), sekitar pukul 13.10.

Politisi PKS ini membenarkan pemeriksaan yang dijalaninya bukan dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, tapi TPPU terkait aset Luthfi di Condet, Jakarta Timur.

"Saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di Condet, atas nama Bapak Tanoe yang tahun 2011 dikerjasamakan saudara Zaki. Saudara Zaki ini kader PKS, yang usahanya di bidang properti," kata Jazuli, kepada wartawan, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/4).

Dijelaskan Jazuli, awalnya Zaki datang kepadanya menawarkan investasi. Namun, ia mengaku tak berminat saat itu. Kemudian, ia menambahkan, Zaki meminjam modal kepadanya. Namun, Jazuli mengaku tak punya uang.

"Rupanya saya baru tahu oleh penyidik, tanah Pak Tanoe dibangun rumah ada salah satu namanya adalah Pak LHI. Saya dimintai keterangan itu saja," ujar Jazuli.
Selain menetapkan LHI tersangka impor daging sapi, KPK juga menjerat Luthfi dengan TPPU. Luthfi sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Taufiq Kiemas Untuk Panglima TNI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler