jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jeff Smith tidak mengajukan saksi yang meringankan dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penasihat hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah mengungkapkan keputusan kliennya tersebut.
BACA JUGA: Sidang Dikebut, Jeff Smith Didakwa Dengan Dua Pasal
"Saya kira fakta hukumnya sudah jelas. Pihak polisi sudah menjalankannya dengan profesional," ujar Aldi Surya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7).
Dia menyebut pihaknya tak merasa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jeff Smith Bakal Hadapi Persidangan Pekan Ini
"Apabila saya ada keberatan dan sebagainya pasti tadi saya ajukan eksepsi. Cuma faktanya tidak ada kasus yang serampangan dan sebagainya. Semua sesuai dengan aturan," jelas Aldi.
Menurut Aldi, sidang pembacaan tuntutan akan digelar pada Rabu (4/8). "Langsung tuntutan. Jadi, kan, kami tadi langsung beruntun," ucap Aldi.
BACA JUGA: Rizky Billar Sangat Mengidolakan Sosok Artis Ini
Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Firda Junita