PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, kemarinPria kelahiran Jakarta, 5 Mei 1965 itu, dituduh menggelapkan uang hasil penjualan tiket konser 25 Tahun Ruth Sahanaya yang berlangsung di JCC, Senayan, 25 November 2010 lalu
BACA JUGA: Sepekan 21 Motor Hilang di Stabat
”Kami telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene-nya adalah pelaksana dalam konser tersebut, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) dan atau penipuan (pasal 378 KUHP),” ujar pengacara SW, Bernard Pasaribu, kemarin
SW merupakan promotor konser tersebut
BACA JUGA: Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi
Berdasarkan hasil audit keuangan dari tim auditor, pria yang enggan disebutkan namanya itu seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.4 miliar”Padahal keuntungan konser mencapai sekitar Rp 2 miliar
BACA JUGA: Tiga Pencuri Spesialis Warung Diringkus
Tapi dia (Jeffry) tetap bilang konser tidak mengalami keuntungan,” ungkapnyaPihaknya menemukan kejanggalan lain yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan JeffryBapak dua anak itu pernah menyerahkan bilyet giro senilai Rp 500juta, tetapi ternyata kosong.”Selain itu laporan pajak yang dilaporkan Jeffry ke Dispenda DKI yaitu 240 juta, berbeda dengan keterangan klien kamiSaat mengecek ke Dispenda, (nilainya) kurang lebih hanya Rp 100 jutaMakanya karena tidak ada titik temu, kita sepakat membawa masalah ini ke polisiBiar polisi yang menyelidikinya,” katanyaNamun saat akan dikonfirmasi, telepon selular Jeffry tidak bisa dihubungiBegitu pun dengan Ruth(ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun, Kepsek Cabuli Dua Muridnya
Redaktur : Tim Redaksi