jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol akhirnya keluar dari tempat rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Itu terbukti, dengan kehadiran Jefri dalam gala premiere film 'Habibie & Ainun 3' di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12).
Jefri Nichol mengaku senang bisa hadir dalam acara tersebut. Apalagi menurutnya sambutan rekan maupun fan sangat luar biasa terhadap dirinya yang baru keluar rehabilitasi.
BACA JUGA: Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol yang Divonis 7 Bulan Penjara
"Terima kasih sambutannya sangat hangat. Senang bisa bergabung di Habibie & Ainun 3," kata Jefri Nichol.
Cowok 20 tahun itu merasa bangga bisa terlibat dalam film Habibie & Ainun 3 yang disutradarai Hanung Bramantyo dan diproduksi MD Pictures itu. Berperan sebagai Ahmad, Jefri Nichol mengaku sempat tidak percaya bisa bergabung dalam film soal mendiang Ainun, istri BJ Habibie tersebut.
BACA JUGA: Gegara Narkoba, Jefri Nichol Bakal Dilarang Indekos
"Saya ingat pas nonton yang pertama, saya nangis. Enggak percaya saya bisa ikutan di 'Habibie & Ainun 3' sama Mas Reza, Hanung, dan semuanya," ucap pria berdarah Minangkabau itu.
Seperti diketahui, Jefri Nichol divonis tujuh bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).
BACA JUGA: Habibie & Ainun 3 Jadi Film Terakhir Maudy Ayunda?
Menurut majelis hakim, vonis Jefri Nichol bakal dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi. Sehingga pemain film Dear Nathan itu hanya perlu menjalani sisa masa rehabilitasi sekitar tiga bulan.
Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Saat operasi penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.
Pada Agustus 2019, Jefri Nichol dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia harus menjalani sisa masa rehabilitasi sebelum resmi bebas. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra