jpnn.com, JAKARTA - Petugas telah menangkap Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44), warga Bekasi Timur, Jawa Barat. Dia adalah pria yang berusaha menerobos pasukan pengamanan presiden di Istana Negara pada Senin (18/12) kemarin.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan, Ivon menerobos masuk Istana Negara diduga dengan niat melakukan kekerasan kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Bukan Cuma Jokowi, Penerobos Istana Incar SBY dan Prabowo
"Dia bilang mau ketemu, mau masuk istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan handphonenya," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (19/12).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, adapun ancaman yang dilakukan pelaku adalah kekerasan dan juga pembunuhan.
BACA JUGA: Pria Coba Terobos Istana itu Diserahkan ke Bareskrim
"Isi dari handphone pelaku ada ujaran kebencian, ancaman kekerasannya, ada ancaman pembunuhannya," tambah Martinus.
Bahkan dari pemeriksaan diketahui, pelaku tak hanya mengancan Jokowi, tapi juga mengancam Presiden Republik Indonesia ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Penerobos Istana Ternyata Pernah Menghina Jokowi di Medsos
Dari situ kemudian petugas mengamankan barang bukti handphone yang memang berisi ancaman. Martinus menyebutkan, pelaku dalam aksinya hanya membawa handphone tanpa ada benda lainnya.
"Barang bukti hanya handphonenya saja, enggak ada sajam. Di handphonenya dilihat jejak digital yang ada ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY," tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kantongi Nama Penerobos Istana, Ini Identitasnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan