Jelang Debat Cawapres, Ini Permintaan Perawat

Minggu, 17 Maret 2019 – 15:01 WIB
Ilustrasi perawat. Foto: Kendari Pos

jpnn.com, JAKARTA - Jelang debat cawapres 17 Maret 2019, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengingatkan agar para kandidat memerhatikan posisi perawat di Indonesia.

Perawat merupakan 60 persen dari tenaga kesehatan yang ada, bertugas 24 jam per hari, 7 hari per minggu dan tidak terbatas pada geografi.

BACA JUGA: Netizen Ramaikan Tagar berSATUikutKyai Jelang Debat Cawapres

Selain itu, perawat memberikan asuhan keperawatan yang menjangkau seluruh siklus kehidupan klien, dimulai dari pranikah-konsepsi-kelahiran-hingga menjelang ajal, dan dalam rentang sakit maupun sehat.

“80 persen kegiatan di fasyankes (rumah sakit maupun lainnya) adalah kegiatan keperawatan, dan bertanggung jawab pada length of stay. Kedekatan perawat dengan masyarakat menjadi entri point bagi pemberdayaan masyarakan/klien dalam bidang kesehatan,” kata Harif dalam pernyataan resminya, Minggu (17/3).

BACA JUGA: Jelang Debat Cawapres, Maruf Amin Santai Bersama Istri

BACA JUGA: Jelang Debat Cawapres, Ma'ruf Amin Santai Bersama Istri

PPNI juga mengusulkan kepada pasangan capres-cawapres 01 maupun 02 untuk memberikan perhatian serius, nyata, berperikemanusiaan, dan berkeadilan bagi kesejahteraan perawat di seluruh nusantara.

BACA JUGA: Lihat Cuplikan Sandiaga Uno dan AHY Main Bola Basket, Kompak Banget

Yang lebih penting, terang Harif, menjadikan program “Satu desa satu Perawat” sebagai bagian dari percepatan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).

PPNI pun mengusulkan penghapusan praktik rekrutmen ketenagaan perawat dengan status tenaga kerja sukarela (TKS), di manapun dan oleh siapapun (pemerintah maupun swasta).

Selain itu, asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat di fasyankes dan praktik mandiri hendaknya dimasukkan ke dalam skema pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkeadilan. Ada pula peraturan pelaksanaan Undang-undang RI No 38/2014 hendaknya secara serius ditangani dan diterbitkan.

“Konsil keperawatan segera dibentuk. Serta memberikan insentif yang wajar dan profesional kepada perawat yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan sehingga mereka dapat hidup layak untuk melakukan peran dan fungsinya secara profesional,” bebernya.

BACA JUGA: Kiai Ma'ruf: Saya Lebih Lama Hidup

Harif pun mengatakan perlu peraturan presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta memberikan kompensasi kepada perawat sesuai kelayakan sebagai profesi perawat.

Pemerintah memberikan pengawasan terhadap upah perawat di sektor tersebut, sebagai hasil perhitungan dan perbandingan dengan profesi lain serta perawat di regional ASEAN, maka kelayakan upah perawat adalah tiga kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kami mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden," ucap Hanif.

Anggota PPNI yang secara nasional kini berjumlah 926.000 (berdasarkan laporan Munas, 2015), melaksanakan perayaan peringatan HUT ke 45 di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing dengan beragam kegiatan, yang rangkaian telah dimulai sejak 3 bulan lalu. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Pilih Bersama AHY Jelang Debat Cawapres


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler