Jelang Hari Buruh, Kapolri Gelar Video Conference ke Seluruh Polda

Selasa, 29 April 2014 – 06:59 WIB

JAKARTA - Jelang Hari Buruh (May Day)yang jatuh pada 1 Mei 2014 lusa depan, Kapolri Jenderal Sutarman mengelar pertemuan melalui video conference kepada seluruh Kapolda. Pertemuan yang berlangsung tertutup di Mabes Polri kemarin (28/4) tersebut, membahas persiapan Polri menghadapi demonstrasi oleh buruh yang mewarnai setiap Hari Buruh.
    
"Karena ini kan perayaan pesta memperingati Hari Buruh,  itu juga hari libur. Berarti saudara-saudara kita pekerja atau buruh, bisa merencakan kegiatan apa saja," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Agus Rianto di Mabes Polri.
    
Dalam jumpa antara Kapolri dan seluruh Polda tersebut, Agus menerangkan bahwa pihaknya juga menyusun skenario pengamanan untuk mengawal aksi turun ke jalan buruh pada hari H di seluruh Indonesia. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci skenario pengamanan yang dimaksud. "Tapi harapan kita, teman-teman itu sudah merancang semuga kegiatan untuk para buruh. Kegiatannya biasanya ada unjuk rasa," ucap Agus.
    
Agus juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aksi buruh. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar dapat memonitor jalannya aksi agar tetap berlangsung secara damai dan tertib. "Jadi kita monitor, koordinasikan dengan pihak yang kita tuju, termasuk apabila melintas jalan umum, kita informasikan kepada pengguna jalan lain," ungkapnya.
    
Ketika disinggung mengenai jumlah personil polisi yang akan dikerahkan untuk mengawal aksi buruh turun ke jalan tersebut, Agus mengatakan itu tergantung kebutuhan tiap-tiap daerah. "Ya tergantung kebutuhan, nanti dilihat apakah perlu pengerahan personil cukup besar. Tapi mungkin ada alokasi lain, daerah yang besar tentunya butuh kekuatan cukup besar," terang dia.
    
Agus juga menghimbau agar penyelenggara aksi demo buruh pada 1 Mei nanti wajib untuk melengkapi ijin kegiatannya ke pihak kepolisian, minimal tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan. "Karena itu perintah Undang-Undang (UU)," tegasnya.
    
Bagi yang tidak mentaati aturan tersebut, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak tegas penyelenggara aksi sesuai dengan ketentuan. "Apakah nanti kita tidak akan berikan ijin ataupun kita bubarkan nanti kan kita liat situasi yang ada," tutupnya. (dod)

BACA JUGA: Dokter Ikut PTT Diganjar Akses Pendidikan Spesialis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Harapkan Wanadri Terus Tebar Virus Nasionalisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler