Jelang Iduladha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Jumat, 16 Juli 2021 – 14:54 WIB
Ilustrasi penyakatan PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Iduladha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksa mengatakan penyekatan dimulai hari ini.

BACA JUGA: Anies Gagal Carikan Rumah Sakit untuk Warga yang Butuh Perawatan, Tiba-tiba Ada yang Meninggal

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung," kata Kombes Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

BACA JUGA: Mulai Malam Ini Tol Layang MBZ Ditutup, Kenapa?

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Iduladha,” ujar Rudi.

Dia menyatakan sejak 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kami putar balikkan,” katanya.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Iduladha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali.

Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di tol, non-tol, dan pelabuhan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler