jpnn.com, BOJONEGORO - Persiapan pelayanan arus mudik Lebaran terus dilakukan Dinas Perhubungan dan LLAJ provinsi Jawa Timur serta Dishub Kabupaten Bojoengoro.
Salah satunya dengan memeriksa angkutan umum, yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang di Terminal Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro.
BACA JUGA: Mulai 23 Mei, Jasa Marga Hentikan Operasional Gerbang Tol Cikarang Utama
Pemeriksaan ini dalam rangka operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan tahun 2019, yang juga dibantu oleh Satlantas Polres Bojonegoro dan Subdenpom Bojonegoro.
BACA JUGA : Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Baru Terjual 59 Persen
BACA JUGA: Pertamina Tambah 112 Titik Layanan BBM di Jalur Tol Trans Jawa Selama Mudik
Satu per satu angkutan umum, terutama bus dihentikan oleh petugas dan tidak sedikit bus melanggar dan berhasil ditindak oleh petugas.
Di antara 48 angkutan umum yang diperiksa, terdapat 27 yang berhasil ditindak. Sementara untuk kendaraan bus sebanyak 22 unit yang berhasil ditindak yang tidak layak jalan.
BACA JUGA: Buruan Daftar ! Kuota Bus Mudik Gratis Hampir Habis
BACA JUGA : Awal Ramadan, Jumlah Penerbangan Turun 15 Persen
Sentot Sugeng Waluyo, Kepala UPT Terminal Rajekwesi Bojonegoro, mengatakan, mayoritas bentuk pelanggaran penyimpangan trayek dan kelengkapan teknis kendaraan seperti lampu sein yang tidak fungsi.
Ada juga bus yang tidak menggunakan pelat nomor saat beroperasi .
"Pelanggaran lainnya yaitu kelengkapan administrasi atau dokumen surat izin trayek, maupun lulus pengujian kendaraan bermotor yang kurang lengkap dan kemudian ditilang oleh petugas," kata Sentot.
BACA JUGA : Mudik Cari Mobil Baru Murah? Nih Cukup Rp 5 Juta
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna antisipasi kendaraan angkutan umum yang beroperasi saat digunakan mudik Lebaran.
Diharapkan nanti saat mudik lebaran tidak terjadi kecelakaan karena transportasi yang tidak layak. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Pandaan - Malang Digratiskan Saat Mudik Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia