Akibat laporan tersebut, Iyan kini harus bolak balik Jakarta-Surabaya untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Timur.
"Waktunya terbagi untuk klarifikasi ke Surabaya, sejauh ini mereka menjalaninya dengan sabar," kata kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran, Sandy Arifin di Jakarta, Senin (27/8).
Sandy menerangkan, Polda Jatim telah memanggil Iyan Sambiran seminggu sebelum lebaran. Iyam dipanggil masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kemarin sebelum lebaran diperiksa. Baru sekali diperiksa sebagai saksi. Alhamdulillah mbak Nunung juga setia mendampingi," kata Sandy.
Dewi Vistianti akhirnya melaporkan mantan suaminya, Iyan karena dugaan memalsukan akta cerai. Selain itu Dewi merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Iyan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fanny Enggan Pakai Baby Sitter
Redaktur : Tim Redaksi