APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka adalah Sugeng, 38; Anjar, 37;dan DJ, 49. Sindikat itu masuk kategori kelas kakap karena memiliki omzet Rp 30 miliar sebulan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tiga tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, tiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Sugeng bertindak sebagai administrator yang mengoperasikan situs judi www.sbobet.com. Dia ditangkap di rumahnya yang dimanfaatkan sebagai markas para penjudi bola di wilayah Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anjar berperan sebagai pengumpul uang dari para pemasang judi. Selanjutnya, dia menyetorkan uang taruhan kepada Dedi yang juga bertindak sebagai pemodal dan penyambung situs judiwww.sbobet.com di Jakarta dengan www.sbobet.com di Kamboja. ''Selama sebulan menjalankan judi online itu, mereka meraup omzet sekitar Rp 30 miliar,'' kata Herry Heryawan kemarin (15/4).
Bisnis perjudian itu beroperasi relatif sederhana. Penjudi yang akan memasang taruhan cukup membuka situs www.sbobet.com. Lalu, mereka diminta untuk memilih pertandingan bola dan skor yang akan menjadi taruhan. Setelah itu, penjudi masuk ke laman registrasi untuk mendapatkan username.
Selanjutnya, penjudi mengirimkan uang sesuai dengan jumlah taruhan. Jika menang, penjudi mendapat keuntungan sebanyak 10 kali lipat. ''Para penjudi biasanya memasang taruhan mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 juta,'' tutur Herry. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, lima buku tabungan, dua modem, dan uang tunai Rp 1 juta. Ada juga uang 500 dolar Singapura (SGD), dan lima buah ponsel. (agu/oni/mas)
BACA JUGA: Hamil Empat Bulan, Curi Sepeda Motor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Petugas PLN, Ternyata Maling
Redaktur : Tim Redaksi