Jelang Pilgub Jatim, Selebaran Bertebaran di Jalan

Senin, 25 Juni 2018 – 09:26 WIB
Selebaran cagub –cawagub Jatim tersebar di sepanjang jalan raya di Kecamatan Pacitan dan Kebonagung meski memasuki masa tenang, Minggu (24/6). Foto: Loditya Fernandez/Radar Pacitan/JPNN.com

jpnn.com, PACITAN - Jelang Pilgub Jatim, bertebaran selebaran di sejumlah ruas jalan di kawasan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan.

Diduga, bahan kampanye cagub – cawagub Jatim itu disebar saat dini hari. Kondisi itu dikeluhkan lantaran sudah masuk masa tenang pilgub.

BACA JUGA: Baliho dan Spanduk Kampanye Pilgub Jatim Dicopot

’’Subuh-subuh kok mendadak nemu selebaran mambrak (banyak, Red) di depan rumah,’’ kata Tyas Mei Sungkono, salah seorang warga Desa Sirnoboyo.

Tyas mengaku tak tahu-menahu siapa yang mengirim. Bahkan, tetangga sekitar rumahnya sekalipun. Dia menduga disebar dini hari. Sebab, sebelumnya tak ada. Di sejumlah titik lain juga ditemukan kalender. ’’Banyak, ada brosur dan kalender,’’ imbuhnya.

BACA JUGA: Paparkan Prestasi, Gus Ipul Kenalkan Istilah Kolaborasa

Kejadian tersebut tidak hanya terjadi di kawasan Desa Sirnoboyo. Hampir sebagian besar desa di wilayah Kecamatan Pacitan dan Kebonagung. Terutama di pinggir jalan raya. Dari informasi yang dihimpun, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Mojokerto.

Tepatnya sepanjang jalan raya nasional di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kejadian tersebut bahkan menjadi viral di sejumlah grup media sosial (medsos) Pacitan. Tidak jarang komentar batal memilih muncul.

BACA JUGA: Pilgub Jatim: Beredar Pernyataan Rektor Unair Dukung Alumni

Kondisi itu diakui Ketua Panwaslu Pacitan Berti Stevanus. Dia mengaku mendapat laporan Minggu (24/6) pagi bersamaan digelarnya penertiban alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang melalui panwascam.

Hanya saja, laporan yang diterimanya, kejadian tersebut baru terjadi di wilayah Pacitan kota. ’’Sampai saat ini laporan yang masuk dari panwascam baru wilayah Pacitan kota, ’’ ungkapnya.

Berti tidak lantas menuding kejadian tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya tim sukses. Terlebih dari konfirmasinya ke pihak timses, mereka pun menurutnya mengklaim tidak tahu-menahu penyebaran brosur itu.

Meski mengaku tidak menyebarkan, mereka berjanji bakal membersihkan dan memusnahkan brosur tersebut. Sementara Berti bekerja sama dengan polisi bergerak memburu pelaku.

Pun meminta panwascam atau warga yang memergoki praktik ilegal itu melaporkannya ke panwaslu untuk mendapatkan tindak lanjut. ’’Sanksinya tegas, pidana. Karena melanggar pasal 178 UU Pilkada, ’’ tegasnya.

Berti belum tahu pasti motif penyebaran brosur tersebut. Hanya saja, dirinya mengaku jika aksi tersebut bakal memprovokasi warga sebagai calon pemilih. Termasuk menganggap KPU-panwaslu dan pihak lain yang bertanggung jawab terkait pelaksanaan Pilgub Jatim tutup mata tentang adanya kampanye memasuki masa tenang. ’’Buntutnya terjadi kerawanan antarkubu saat pilgub berlangsung, ’’ imbuhnya.

Selain membersihkan brosur, seluruh alat peraga sosialisasi (APS ) dan APK di Pacitan ditertibkan sejak dini hari sekitar pukul 00.00 kemarin (24/6). Baik jenis baliho, spanduk, umbul-umbul, hingga stiker. Penertiban diikuti kurang lebih 35 personel dari KPU, panwaslu, dan satpol PP.

’’Seperti biasanya dilakukan pagi dini hari karena sejak pukul 00.00 sudah memasuki masa tenang kampanye,’’ jelas Ketua KPU Pacitan Damhudi. (odi/c1/ota)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Terakhir Pilgub Jatim Wajib Boso Jowoan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler