jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya menerima lebih dari 100 pengaduan. Pengaduan ini didominasi pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Kami menerima banyak laporan pelanggaran sistem merit di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Sebagian besar sedang kami investigasi," kata Sofyan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
BACA JUGA: DPR: Jogjakarta Masih Butuh Perhatian Pusat
Dia menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan di antaranya penggiringan PNS ke politik praktis, rolling pejabat yang tidak didasari sistem merid, dan lain-lain.
PNS yang menduduki jabatan eselon empat dan lima dimutasi kepala daerah dengan alasan tidak jelas.
BACA JUGA: PDIP Belum Umumkan Calon Pilgub DKI
"Ini bulan-bulan yang rawan bagi PNS karena bisa dipolitisasi oleh kepala daerah. Karena itu dalam menjaga netralitas PNS, KASN sudah bekerja sama dengan Bawaslu dalam pengawasan," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Sebut Jakarta Butuh Pemimpin Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Deklarasi Maju di Pilkada DKI, Adhyaksa: Saya Ibarat Jualan...
Redaktur : Tim Redaksi