jpnn.com - 16 Ribu Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan
BEKASI SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota bersama jajaran Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Bekasi kembali melakukan pemusnahan masal barang bukti Minuman Keras (Miras). Sebanyak 16 ribu botol miras berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Puasa, Distribusi Air Bersih Dipercepat
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widiyanto, mengatakan pemusnahan barang bukti miras ilegal tersebut merupakan kegiatan setiap tahun sebagai bukti bahwa pihaknya masih konsisten melakukan penindakan.
"Kita berharap adanya pemusnahan ini menunjukkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa kita masih konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal," katanya.
BACA JUGA: 350 PNS Bersihkan Monas
Dia menambahkan, 16.125 botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil sitaan dan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu Nasrul alias Uda dkk, dan Suroso Cs.
Menurut Priyo, sepanjang Januari hingga Juni 2014 pihaknya telah mengungkapkan 189 kasus Narkoba dengan penyitaan barang bukti ganja seberat 255,3 kilogram, heroin seberat 10,1 gram, sabu 111,15 gram, hingga ribuan bungkus miras oplosan.
BACA JUGA: Lengkapi Berkas Kasus Transjakarta, Kejagung Tunggu Audit BPKP
"Barang bukti miras mengalami peningkatan tahun ini lebih banyak yang didominasi wilayah Bekasi Timur dan Pondokgede," tandasnya. (mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Perubahan DKI Disahkan Akhir Juli
Redaktur : Tim Redaksi