jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) sitaan, Selasa (23/5). Ada 9.279 botol miras ilegal yang digilas dengan tandem roller di halaman Polres Metro Jaksel.
Kegiatan pemusnahan miras ilegal itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. Ada pula Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi, Dandim Jaksel Letkol Inf. Ade Rony dan perwakilan kejaksaan.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Ekonom Deni Gelar Wisuda Penghafal Alquran 30 Juz
Lokasi pemusnahannya di pelataran Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tak jauh dari lokasi pemusnahan ada Masjid Nur Abu Wizar yang mentereng.
Iwan mengatakan, pihaknya sengaja memusnahkan miras barang bukti itu untuk mencegah gangguan kaeamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama jelang Ramadan. Karenanya, pemusnahan miras itu sebagai bagian dari upaya cipta kondisi.
BACA JUGA: Ayo Buruan, Banyak Diskon nih
"Masalah miras dan narkoba menjadi gangguan gangguan kamtibmas. Saat petugas kami melakukan operasi cipta kondisi ditemukan banyak pelanggaran," kata dia, Selasa (23/5).
Mantan penyidik utama Bareskrim Polri itu menambahkan, seluruh miras sitaan itu merupakan hasil operasi seluruh polsek di wilayah hukum Polres Jaksel. Kebanyakan adalah miras oplosan yang dijual secara ilegal.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Supermarket Mulai Padat
"Untuk warga yang resah adanya peredaran miras agar bisa melapor ke kami. Maka kami akan tindak dengan menggelar razia," tukas dia.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Extra Sibuk, Irfan Hakim Punya Cara Jitu Ajari 4 Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi