LHOKSEUMAWE - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama Polisi Pamong Praja Kota Lhokseumawe, kembali beraksi, Minggu (30/6) dinihari. Personil dalam razia tersebut mengamankan 253 botol miras, dari rumah di kawasan Kampung Cina, Lhokseumawe.
Sebelum melakukan penggerebekan, aparat menerima informasi masyarakat. Selanjutnya menindaklanjuti dan menyatroni TKP.
“Operasi ini kita lakukan berdasarakan laporan dari warga. Ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat, seperti mabuk-mabukan dan prostitusi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi kepada Metro Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Dikatakan, ratusan botol minuman keras diamankan ke kantor sebagai barang bukti. Apalagi selama ini di lokasi disinyalir sebagai tempat penjualan miras, serta sudah menjadi rahasia umum.
“Selain minuman keras, kami juga menyita berbagai alat, seperti domino, stiek biliyar yang di gunakan warga sebagai praktek perjudian dan sekarang kita amankan di kantor,” pungkasnya. (mag-49)
Sebelum melakukan penggerebekan, aparat menerima informasi masyarakat. Selanjutnya menindaklanjuti dan menyatroni TKP.
“Operasi ini kita lakukan berdasarakan laporan dari warga. Ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat, seperti mabuk-mabukan dan prostitusi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi kepada Metro Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Dikatakan, ratusan botol minuman keras diamankan ke kantor sebagai barang bukti. Apalagi selama ini di lokasi disinyalir sebagai tempat penjualan miras, serta sudah menjadi rahasia umum.
“Selain minuman keras, kami juga menyita berbagai alat, seperti domino, stiek biliyar yang di gunakan warga sebagai praktek perjudian dan sekarang kita amankan di kantor,” pungkasnya. (mag-49)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Kacau, BLSM tak Kunjung Dibagi
Redaktur : Tim Redaksi